Beritarepublikviral.com // Makassar — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERJOSI Sulawesi Selatan menegaskan sikap terkait adanya pihak yang diduga mengatasnamakan organisasi tanpa legalitas resmi dari DPW PERJOSI Sulawesi Selatan.
Ketua DPW PERJOSI Sulawesi Selatan, Muh Ali Sakti A.Md.C., LA-D, bersama jajaran pengurus menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah mengetahui, mengakui, mengeluarkan mandat, maupun mengukuhkan secara resmi kepengurusan DPD Kabupaten Soppeng maupun pihak berinisial “A” yang mengaku sebagai Ketua DPD PERJOSI.
Menurut DPW PERJOSI Sulawesi Selatan, segala bentuk aktivitas, pernyataan, maupun tindakan yang dilakukan pihak yang mengatasnamakan DPD tersebut bukan menjadi tanggung jawab resmi organisasi di bawah kepemimpinan DPW PERJOSI Sulawesi Selatan.
Pihak DPW menilai tindakan tersebut berpotensi mencederai nama baik organisasi serta dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun internal organisasi.
“Kami meminta pihak yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi resmi kepada Ketua DPW PERJOSI Sulawesi Selatan,” tegas Muh Ali Sakti dalam pernyataan sikapnya, Minggu (18/5/2026).
DPW PERJOSI Sulawesi Selatan juga menegaskan apabila dalam waktu yang dianggap patut tidak terdapat klarifikasi maupun itikad baik dari pihak terkait, maka organisasi akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk ketegasan organisasi dalam menjaga legalitas, marwah, serta kehormatan PERJOSI Sulawesi Selatan dari dugaan pencatutan maupun penyalahgunaan nama organisasi tanpa kewenangan resmi.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan guna menjaga keberimbangan informasi sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Seluruh pernyataan dalam pemberitaan ini disampaikan berdasarkan keterangan resmi narasumber dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Narasumber: Ketua DPW PERJOSI Sulawesi Selatan
Editor: Andi Syamsir Kabiro Makassar


