Viral! Korban Jadi Tersangka dan DPO di Polrestabes Medan Usai Nangkap Maling, Dua Anak Kecil Bentangkan Spanduk Minta Tolong Presiden Prabowo Subianto

Viral! Korban Jadi Tersangka dan DPO di Polrestabes Medan Usai Nangkap Maling, Dua Anak Kecil Bentangkan Spanduk Minta Tolong Presiden Prabowo Subianto

Beritarepublikviral.com Medan – Kasus korban pencurian toko ponsel yang berujung menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polrestabes Medan kembali menjadi sorotan publik. Perkara ini sebelumnya ditangani oleh penyidik di wilayah Pancur Batu dan kini viral luas di media sosial.

Sorotan terbaru datang dari dua anak kecil yang merupakan keluarga korban. Dalam sebuah video dan foto yang beredar pada Minggu, 16 Mei 2026, keduanya tampak berdiri sambil membentangkan spanduk bertuliskan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto agar turun langsung ke Medan melihat kasus yang mereka anggap tidak adil.

Tulisan pada spanduk itu berbunyi:

“Tolong Kami Bapak Presiden Prabowo, tolong datanglah ke Polrestabes Medan. Lihat bagaimana korban yang disuruh polisi menangkap maling malah jadi tersangka.”

Unggahan tersebut sontak viral dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana maupun dari Presiden Prabowo Subianto terkait permohonan tersebut.

Jadi Atensi Komisi III DPR RI

Kasus ini disebut-sebut telah menjadi perhatian Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan. Keluarga korban mengaku sudah berupaya mencari keadilan melalui berbagai jalur, termasuk menyurati sejumlah pejabat tinggi negara.

Bahkan, keluarga menyampaikan bahwa Kapolrestabes Medan pernah berjanji akan menyelesaikan perkara tersebut dalam waktu satu hingga dua minggu. Dalam pertemuan itu, keluarga juga diminta untuk tidak lagi memviralkan kasus tersebut dan memberikan waktu kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum.

Namun hingga kini, menurut pihak keluarga, janji tersebut belum membuahkan hasil yang jelas.

Kronologi Singkat Perkara

Peristiwa bermula pada 22 September 2025 saat kasus dugaan pencurian isi brankas toko ponsel dilaporkan ke Polsek setempat di wilayah Pancur Batu. Kerugian disebut mencapai puluhan juta rupiah.

Sehari setelah laporan dibuat, korban memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Saat itu, korban mengaku sudah berada di sekitar lokasi bersama aparat. Namun menurut keterangan keluarga, justru korban dan keluarganya yang diminta untuk menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada petugas.

Perkara kemudian berkembang hingga korban justru ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Hal inilah yang memicu gelombang kritik dari masyarakat yang menilai terdapat kejanggalan dalam proses penanganan perkara tersebut.

Pernah Disampaikan ke Sekretaris Kabinet

Keluarga juga menyebut kasus ini telah disampaikan kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat kunjungan kerja Presiden ke Medan menjelang Hari Raya. Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa Sekretaris Kabinet berjanji akan menyampaikan keluhan tersebut kepada Presiden.

Menurut keterangan keluarga, Sekretaris Kabinet juga menyatakan keheranannya karena kasus tersebut belum selesai, padahal disebut sudah menjadi perhatian pimpinan Polri untuk segera diselesaikan oleh Polrestabes Medan

Kasus ini terus menjadi perbincangan publik di Kota Medan dan sekitarnya. Masyarakat kini menanti kejelasan dan transparansi proses hukum agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan, terlebih ketika yang merasa dirugikan adalah pihak yang awalnya melaporkan dugaan tindak pidana pencurian. (Tim)