Beritarepublikviral.com // Palembang, 16 April 2026 — Warga di sekitar operasional SPPG yang berlokasi di Jalan Pangeran SW Subekti No.143, 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, mengeluhkan dugaan aliran limbah yang disebut mengalir langsung ke gorong-gorong lingkungan permukiman tanpa pengolahan maksimal. Kondisi tersebut memicu keresahan karena menimbulkan bau menyengat dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan serta pencemaran lingkungan.
Sorotan utama warga tertuju pada dugaan tidak optimalnya fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya menjadi sistem utama dalam mengolah limbah sebelum dibuang ke saluran umum.
Berdasarkan keterangan warga, air limbah diduga keluar langsung dari area operasional SPPG menuju drainase lingkungan, terutama saat aktivitas operasional berlangsung aktif.
“Air limbah terlihat mengalir langsung ke gorong-gorong warga tanpa pengolahan maksimal,” ujar salah satu warga sekitar.
Keluhan masyarakat disebut bukan baru sekali terjadi. Dalam beberapa waktu terakhir, warga mengaku semakin sering melihat aliran limbah mengarah ke saluran lingkungan, terutama ketika curah hujan tinggi dan aktivitas operasional meningkat.
“Limbah yang keluar membawa aroma tidak sedap. Saat hujan deras, aliran limbah bahkan diduga ikut masuk dan melintas di sekitar rumah warga,” ungkap warga lainnya.
Warga menduga IPAL di lokasi tersebut tidak bekerja sebagaimana mestinya, sehingga limbah yang seharusnya diolah terlebih dahulu justru diduga langsung dibuang ke drainase umum tanpa proses pengolahan yang memadai.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat terkait potensi pencemaran lingkungan, gangguan sanitasi, hingga dampak kesehatan apabila persoalan tersebut terus dibiarkan.
Selain menyoroti dugaan pencemaran, warga juga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait terhadap sistem pengelolaan limbah operasional SPPG.
“Warga berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” tegas warga.
Masyarakat kini meminta pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, serta instansi terkait segera turun tangan melakukan inspeksi langsung ke lokasi, guna memastikan apakah pengelolaan limbah di area tersebut telah berjalan sesuai standar lingkungan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait dugaan limbah yang dikeluhkan warga. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Pemberitaan ini mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, di mana informasi yang disampaikan masih berupa dugaan dan keluhan masyarakat yang belum melalui pembuktian resmi dari instansi berwenang, sehingga setiap pihak tetap dianggap tidak bersalah sebelum adanya hasil pemeriksaan maupun keputusan hukum yang berkekuatan tetap, serta tetap diberikan hak jawab dan klarifikasi.
(Tim Investigasi BR-V)


