Beritarepublikviral.com Tapanuli Selatan – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pedang Keadilan Nasional, Garda Kamtibmas Paluta dan Gerakan Pejuang Mahasiswa, menggelar aksi di Mapolres Tapanuli Selatan, Selasa (12/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus mafia BBM subsidi yang dinilai belum tuntas, di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Jojo Simanjuntak selakuh Kordinator Aksi “menilai proses hukum kasus mafia BBM subsidi di Padang Lawas Utara (Paluta) ibarat hukum tumpul ke atas, tajam kebawah” tuturnya.
Jojo Simanjuntak Menyampaikan “Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dapat di pidana dan terancam hukuman enam tahun penjara sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Mahasiswa desak polisi bongkar aktor utama Mafia BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), seharusnya dapat diungkap hingga aktor intelektual di balik praktik tersebut.
Menurut Jojo Simanjuntak pengungkapan kasus bergantung pada keseriusan aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan.
“Saya yakin jika penyelidikan serius dilakukan oleh Kepolisian Polres Tapanuli Selatan, maka pelaku utamanya atau aktor intelektual “bisa ditangkap”.
Bisa dibayangkan 16 Ton BBM Bersubsidi, habis tidak kurang lebih dari 3 jam, kita bisa bayangkan berapa keuntungan yang diraup oleh para dari praktek tersebut.
AKBP Yon Edi Winara S.H.,S.I.K.,MH., Kapolres Tapanuli Selatan diwakili Kompol Rudi Siregar, S.H., menyampaikan apresiasi atas aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa secara damai dan tertib di depan Mapolres Tapanuli Selatan.
“Kami mengapresiasi adik-adik mahasiswa peduli terhadap Kabupaten Padang Lawas Utara, “kritik,saran, dan masukan merupakan bagian penting sebagai kontrol sosial untuk perbaikan kinerja kepolisian,” kata Kompol Rudi Siregar.
Menurut Kompol Rudi Siregar, pihaknya terbuka menerima kritik dan saran dari masyarakat demi meningkatkan pelayanan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kalau ada hal-hal yang dirasa perlu diperbaiki, silakan disampaikan, Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa,” tambahnya.
Sebelum membubarkan diri massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pihak Kepolisian, dimana Kepolisian harus serius menangani serta menangkap para Mafia BBM dan Penimbun BBM Bersubsidi, terutama jenis solar yang dinilai masih merugikan masyarakat kecil, serta meminta Tanda Tanggan Komitmen Kapolres Tapanuli Selatan, dalam pemberantasan Mafia BBM Bersubsidi. (Tim)


