Beritarepublikviral.com Medan, 10 Mei 2026 – Keputusan tegas Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Polisi Whisnu Hermawan Februanto, beserta jajaran dalam memberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) Kompol DK yang terbukti menyalahgunakan narkoba, menuai sambutan luar biasa positif dari segenap lapisan masyarakat. Sebagai wujud rasa terima kasih dan penghormatan, Lingkungan Kepolisian Daerah Sumut kini dibanjiri puluhan papan bunga yang dikirimkan oleh berbagai unsur organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta insan pers di Sumatera Utara.
Papan-papan bunga yang berderet rapi di Halaman Utama Polda Sumut secara khusus ditujukan untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kepala Bidang Pembinaan Profesi dan Hukum (Kabid Propam) Polda Sumut. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa langkah berani pembenahan dan pembersihan institusi dari oknum yang melanggar hukum mendapat dukungan mutlak dari rakyat.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumut, Bapak Hardep, yang sebelumnya berperan aktif melaporkan pelanggaran berat Kompol DK ke Propam Polda Sumut, menyampaikan apresiasi dan dukungan sangat luar biasa kepada Pimpinan Polda Sumatera Utara.
“Sebagai Ketua A-PPI Sumut dan bagian dari komponen bangsa, saya menyampaikan penghormatan dan dukungan penuh kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto beserta Bapak Kabid Propam. Keputusan tegas yang diambil untuk menjatuhkan sanksi PTDH kepada Kompol DK yang terbukti menggunakan narkoba dan memiliki riwayat 4 kali sidang etik, adalah tonggak sejarah kebangkitan citra Polri di Sumatera Utara. Ini adalah bukti nyata bahwa di bawah pimpinan Bapak Kapolda, Polri tidak lagi melindungi pelaku kejahatan di dalam tubuhnya sendiri.”
Lebih lanjut Hardep menegaskan bahwa kehadiran papan bunga ini adalah suara hati rakyat yang rindu akan aparat penegak hukum yang bersih dan berwibawa.
“Banjir papan bunga ini adalah bukti nyata bahwa Masyarakat Sumatera Utara sangat berterima kasih dan mendukung langkah pembenahan yang dilakukan Polda Sumut. Apa yang dilakukan oleh Bapak Kapolda dan Kabid Propam adalah wujud nyata keberanian moral untuk menegakkan Reformasi Birokrasi Polri. Kami berjanji sebagai mitra kritis, A-PPI Sumut akan senantiasa berdiri tegak mendukung kebijakan Bapak Kapolda selama demi kebenaran dan keadilan,” tegas Hardep dengan penuh semangat.
Melalui momen ini, A-PPI Sumut juga menegaskan bahwa kasus penindakan terhadap Kompol DK tidak boleh dipandang sebagai kelemahan, melainkan sebagai kekuatan terbesar Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Polda Sumut kini dinilai telah menjadi Contoh Utama bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia dalam hal kedisiplinan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Kepada seluruh Masyarakat Sumatera Utara: Mari kita padukan tekad untuk terus mendukung Pimpinan Polda Sumut. Keputusan tegas ini memulihkan harapan kami bahwa Polri adalah Rumah Besar Penegak Hukum yang bersih dan dicintai rakyat. Polda Sumut di bawah pimpinan Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto kini telah bangkit dan dicintai kembali oleh masyarakat,” pungkas Hardep. (Tim)

