BeritaRepublikVural.com || SURABAYA Berkali-kali mencabuli anak muridnya sendiri, guru honorer asal Lamongan yang mengajar di wilayah Sukomanunggal Surabaya diamankan unit PPA-PPO Polrestabes Surabaya.
Tersangkanya, MSMB, Laki-laki, 25 tahun, Guru Honorer asal Lamongan Jawa Timur. Diketahui, aksi bejatnya dilakukan sejak tahun 2025.
Polisi yang menerima laporan dari keluarga KDL (14) korbannya, langung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada tanggal 17 April 2026 di Surabaya.
Lagi-lagi, dalih tak dapat menahan hawa nafsu yang membuatnya nekat melakukan aksi bejat tersebut hingga berkali-kali di ruang lab komputer, toilet sekolah hingga rumah di Sukomanunggal Surabaya.
Kasat PPA-PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Melati melalui Kasihumas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, peristiwa Kekerasan Seksual dan atau Persetubuhan Terhadap Anak yang dilakukan oleh tersangka yang merupakan guru korban berawal November 2025.
“Ketika akan pulang, saat memakai sepatu di depan ruang komputer dan tiba tiba pelaku menarik tangan korban sambil mengatakan kepada korban untuk diam,’’ jelas AKP Hadi, Senin (11/5/2026).
Begitu korban berada didalam, pintu di slot dengan posisi terkunci kemudian korban dipaksa di senderkan di dinding dekat pintu keluar masuk, lalu pelaku berusaha meraba payudara korban.
Saat itu korban berontak dan melawan dengan sekuat tenaga dan berhasil membuka pintu hingga kabur. Kejadian yang sama berulang sampai 4 kali di tempat yang sama.
“Bulan Desember 2025, tanggalnya korban lupa. Terjadi di toilet lantai 2 pada saat itu korban selesai buang air kecil namun tiba-tiba pelaku muncul dari arah Gudang dan mendorong korban,” imbuh Kasihumas.
Korban kembali didorong masuk dan pintu kamar mandi dikunci, kemudian rok korban dipaksa di turunkan kemudian terlapor juga melepaskan celananya dan terlapor memakai kondom dan memasukkannya ke alat kelamin korban hingga korban merasakan sakit dan mengeluarkan darah
“Kejadian serupa berulang di lab computer 1 kali, di toilet 5 kali, dan di rumah kosong daerah Sukomanunggal 1 kali,” pungkas Kasihumas.
Barang bukti yang disita, celana Panjang warna hitam, Rok berwarna biru tua, Seragam atasan berwarna putih, Kerudung berwarna putih, Baju lengan pendek berwarna abu-abu muda, Baju lengan Panjang warna abu-abu, Sabuk warna hitam serta satu Kondom dan obat kuat.


