Beritarepublikviral.com Jakarta – Pasca di PTDH nya Kompol DK dan Bandingnya Kompol yang terkenal selalu membuat masalah di Kepolisian Polda Sumut pada Rabu (7/5/2026), maka Kamis (8/5/2026) DPW APPI ( Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) Sumut yang dipimpin oleh Hardep langsung gercep mendatangi Mabes Polri guna meminta agar Mabes Polri dapat menolak banding yang dilakukan oleh Kompol DK.
Kedatangan Ketua DPW APPI Sumut itu didampingi oleh sejumlah pengurusnya serta pengacara yang memang dari awal mengawal kasus ini.
Dalam kunjungan ke Mabes Polri itu, Ketua DPW APPI Sumut langsung diterima oleh AKBP Andra Anggasari Mahendri S.I.K M.H diruangannya. Ketua DPW APPI Sumut Hardep yang hadir langsung mengatakan bahwa dirinya meminta agar Mabes Polri dapat menolak banding yang dilakukan oleh Kompol DK, mengingat banyaknya kesalahan yang telah dilakukan oleh Pamen Polda Sumut tersebut.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya Kompol DK telah dilakukan PTDH pada Rabu yang lalu melalui sidang yang dilakukan oleh Propam Polda Sumut dan dipimpin oleh Karo SDM Kombes Pol Phillemon Ginting.
Setelah mendatangi Mabes Polri, Ketua DPW APPI Sumut juga mendatangi Komisi III DPR RI untuk meminta agar Komisi yang membidangi Kepolisian itu dapat memonitor sidang banding yang akan dilakukan 7 hari setelah PTDH itu dilakukan. Hardep selaku Ketua DPW APPI Sumut sekali lagi mengapresiasi Kapolda Sumut telah berani mengambil tindakan tegas dengan mem PTDH kan Kompol DK dan juga Hardep meminta agar Kapolda Sumut dapat menolak banding yang dilakukan oleh Kompol DK. Dirinya beserta seluruh pengurus APPI Sumut akan terus memonitor kasus ini sampai akhir, agar tidak adanya permainan yang dilakukan oleh Kompol DK. Sebab diketahui Kompol DK ini kerap berulah dan selalu anggar jago jadi diminta kepada Kapolda agar tidak tebang pilih dalam melakukan tindakan. Karena lebih baik hilang satu daripada membuat malu institusi kedepannya. Ujar Hardep. (Tim)


