Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2,88 Gram Di Rumah Kos,Di Sidikalang, Diamankan Polres Dairi

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2,88 Gram Di Rumah Kos,Di Sidikalang, Diamankan Polres Dairi

Beritarepublikviral.com // DAIRI , 08 Mei 2026 -Satresnarkoba Polres Dairi berhasil Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2,88 Gram Di Rumah Kos,Di Sidikalang, Telah Diamankan di Mako Polres Dairi ( 08/05/2026 ).

Pelaku

Kegiatan penangkapan Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu tersebut dilakukan pada Rabu Malam,06 Mei 2026 lalu sekira pukul 23.00 WIB lokasi kejadian tepatnya di jalan Ahmad Yani, kelurahan Batang Beruh, kota Sidikalang, Kabupaten Dairi dan berhasil tangkap itu pelaku yakni inisial SB ( 32) warga Kota Sidikalang dan MJB (45 ) Warga Siempat Nempu, kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Kronologi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut dibenarkan oleh Kapolres Dairi melalui Kasatres narkoba Polres Dairi, IPTU Marlon Hutapea,SH,MH bahwa kegiatan penangkapan pelaku tersebut pada awalnya pihaknya menerima informasi dari warga bahwa terkait adanya aktivitas mencurigakan diduga terjadi transaksi narkoba di rumah kos tersebut.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut , Tim penyidik langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk lakukan penyelidikan dan pemantauan dan akhirnya melakukan. Penggerebekan dan petugas berhasil menemukan barang bukti diduga terkait dengan Narkoba.

” Barang bukti yang berhasil ditemukan yakni : 10 klip Plastik berisi diduga Sabu seberat 2,88 Gram,18 klip Plastik kosong, uang tunai sebesar Rp 4 juta,3 unit Handphone,1 buah pirex, 1 buah pipet bengkok,,1 buah skop plastik,1 unit sepeda motor Beat warna biru tanpa nomor polisi serta kunci kontaknya,” terang IPTU Marlon Hutapea, SH, MH.

Kapolres Dairi melalui Kasatres narkoba, Iptu Marlon Hutapea SH MH mengatakan bahwa pihaknya akan terus konsisten berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Dairi.

” Kami tidak akan memberikan Ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba .Kami akan terus lakukan Penindakan demi menjaga keamanan dan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika, ” tegas Marlon Hutapea ,08/05/2026.

Eko