Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ketua PW HIMMAH Sumut Imransyah Pasai : Tolak Upaya Banding Kompol DK

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ketua PW HIMMAH Sumut Imransyah Pasai : Tolak Upaya Banding Kompol DK

Ketua PW HIMMAH Sumut Apresiasi dan Dukung Penuh Kapolda Sumut Sumut Tolak Banding Kompol DK

Kawal Integritas Polri, PW HIMMAH Sumut Gelar Unjuk Rasa Harap Banding Kompol DK Ditolak

Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda, PW HIMMAH Sumut Minta Polri Tolak Banding PTDH Kompol DK

Unjuk Rasa Digelar, Ketua PW HIMMAH Sumut Apresiasi Kapolda: Minta Banding Kompol DK Ditolak

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ketua PW HIMMAH Sumut Imransyah Pasai: Tolak Upaya Banding Kompol DK!

Ketua PW HIMMAH Sumut Apresiasi Penuh Kapolda Sumut: Yakin Upaya Banding PTDH Kompol DK Ditolak

MEDAN – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Mapoldasu pada Kamis (07/05) dengan tuntutan meminta ketegasan institusi Polri dalam menjaga integritas dengan tetap memberlakukan sanksi pemecatan terhadap oknum anggota kepolisian, Kompol DK.

Ketua PW HIMMAH Sumut Imransyah Pasai menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk mengawal proses hukum dan memastikan tidak ada ruang kompromi bagi pelanggar aturan di tubuh Polri.

“Kami meminta dengan hormat kepada Kapolri c/q Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, beserta jajaran untuk menolak permohonan banding Kompol DK. Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) harus dipertahankan,” tegasnya.

Menurutnya, sanksi PTDH merupakan langkah yang sangat layak mengingat tindakan oknum tersebut telah mencederai citra Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. PW HIMMAH Sumut menilai, mempertahankan wibawa institusi jauh lebih penting daripada mengakomodasi pembelaan oknum yang telah melanggar kode etik berat.

Dalam aksi tersebut, PW HIMMAH Sumut menyampaikan pernyataan sikap yang berfokus pada dua poin utama:
1. Menolak Upaya Banding: Meminta pihak berwenang untuk tidak mengabulkan upaya hukum banding yang diajukan oleh Kompol DK.
2. Penguatan Keputusan PTDH: Mendesak agar keputusan PTDH segera berkekuatan hukum tetap (inkrah) demi menjaga marwah kepolisian di mata publik.

Senada juga disampaikan Koordinator Lapangan Khairum Siregar yang turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H. Langkah berani memecat oknum bermasalah dipandang sebagai sinyal positif reformasi internal Polri.

“Kami berdiri di sini untuk mendukung penegakan marwah Polri. Jangan beri ruang bagi pelanggar berat. Polri yang bersih dan bermartabat adalah dambaan seluruh rakyat,” ujar Khairum.

Aksi yang berjalan tertib diakhiri dengan komitmen dari PW HIMMAH Sumut untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. Mereka menegaskan akan tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal profesionalisme Polri di wilayah Sumatera Utara. (Tim)