Beritarepubliikviral.com // Deli Serdang ,08 Mei 2026 – Dengan sistim Bergerak cepat ke lokasi kejadian dilapangan ,Polsek Pancur Batu Telah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor dalam waktu 1×24 jam, Empat Pelaku Diamankan di Mako Polsek Pancur Batu pada Jumat ( 08/05/2026 ).
Kronologi penangkapan pelaku pencurian Kendaraan Bermotor tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pancur Batu,Kompol Junaidi, SH yang mengatakan bahwa Pada awalnya pihaknya menerima laporan korban,Rizal P(43) warga berasal dari Aceh Tamiang dan berusaha di Pancur Batu bahwa korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2017 di kediaman nya ,di gang Abadi ,desa Baru , kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ,pada Jumat 1 Mei 2026. Lalu sekitar pukul 11.00.WIB.
Pada saat korban berada di kampung, Seorang tetangga , Rudi memberi informasi sekaligus vidio terkait rumah korban yang sudah berantakan karena kemalingan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material mencapai Rp.15 juta . Setelah kembali ke Desa Baru lalu korban membuat laporan ke Polsek Pancur Batu pada Hari Kamis,7 Mei 2026 lalu .
Untuk menindak lanjuti kasus tersebut Tim penyidik dari Polsek Pancur Batu Bergerak cepat ke lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 .WIB yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, IPTU Rudi Salam Tarigan,SH .
Petugas bergerak cepat ke Desa Namo Bintang dan ke kawasan Penginapan Tuntungan Setelah melakukan penyelidikan dan Interogasi secara intensif ,Petugss berhasil tangkap itu maling , ada empat pelaku yakni: Inisial B Gin(43),LRH Ba ( 47),LK (47) dan A Napit (25).
Pada saat dilakukan pemeriksaan , keempat pelaku mengakui apa adanya bahwa telah mencuri sepeda motor korban .
Beserta ke empat pelaku , turut serta diamankan barang bukti seperti : Sepeda Motor Aerox tahun 2017 nomor polisi BK 6288 UAA, sebuah celana jeans warna hitam, kaos oblong warna hitam, dan Dua buah Topi yang di duga digunakan pada saat mencuri.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, SH menjelaskan bahwa ke empat pelaku maling beserta barang bukti telah di bawa dan diamankan di Mako Polsek Pancur guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
” Saat ini ke empat pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mako Polsek Pancur Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Junaidi, SH.
Eko


