Beritarepublikviral.com, MUBA –Proses hukum dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Kecamatan Sanga , Kabupaten Musi Banyuasin, selasa siang (8/9/2025), hingga kini berjalan di tempat.
Meski insiden itu menimbulkan keresahan masyarakat, penetapan tersangka belum juga dilakukan.
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen SH, melalui Kanit Reskrim IPDA Heri SH, saat dikonfirmasi media, hanya menjawab singkat: “Masih dalam lidik.”
Pihaknya mengaku belum mengetahui siapa pemilik sumur minyak ilegal yang meledak dan menyebabkan kebakaran hebat tersebut.kamis (11/9/2025)
Fenomena ini menambah panjang daftar dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan mafia minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Sumsel.
Jika benar, ini menjadi alarm serius bahwa praktik pengeboran ilegal telah masuk ke dalam permainan kotor yang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Naif jika polisi mengaku tidak tahu siapa pemilik sumur ilegal. Aktivitas seperti ini tidak mungkin luput dari pengawasan karena sumur-sumur tersebut jelas terlihat, bahkan mobilitasnya menggunakan jalan umum,” kata Direktur NGO K-MAKI, Feri Kurniawan, kamis (11/9/2025).
Menurutnya, aparat seharusnya dengan mudah bisa mengidentifikasi pelaku.
“Ada pekerja yang bisa diperiksa, warga sekitar yang mengetahui aktivitasnya, bahkan kades dan pemilik kendaraan pengangkut minyak ilegal. Jadi aneh jika tidak ada satupun yang bisa dimintai keterangan,” tegasnya.
Ia pun menilai wajar jika masyarakat menduga akan ada ‘aktor pengganti’ yang dikorbankan demi menyelamatkan pelaku utama.
“Kalau dibiarkan, pelaku illegal drilling akan merasa kebal hukum. Sementara masyarakat dan lingkungan terus jadi korban.”
Feri mendesak Kapolda Sumsel segera turun tangan secara langsung untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.
“Kapolsek dan Kanitreskrim harus dievaluasi. Kalau perlu, copot! Jangan sampai kepercayaan masyarakat semakin hilang,” tandasnya.
(Team)