Nama Kajari Medan Terseret di Sidang Tipikor Kupang – Dugaan Pemerasan Mengemuka, Uang Ratusan Juta Disebut Mengalir!

Nama Kajari Medan Terseret di Sidang Tipikor Kupang – Dugaan Pemerasan Mengemuka, Uang Ratusan Juta Disebut Mengalir!

Beritarepublikviral.com Medan 4/5/26 – Jagat penegakan hukum kembali diguncang. Nama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, disebut dalam persidangan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Kupang.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, muncul tudingan serius: Ridwan diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor Hironimus Sonbai alias Roni, saat masih menjabat sebagai Kajari Kupang.

Dugaan Setoran Mengalir Bertahap

Fakta mencuat saat kuasa hukum terdakwa, Fransisco Bernando Bessi, membacakan nota pembelaan (pledoi).

Disebutkan, kliennya telah menyetorkan uang secara bertahap hingga Rp140 juta sejak tahun 2022. Tidak berhenti di situ, permintaan tambahan sebesar Rp50 juta juga disebut terjadi dalam pertemuan di GOR Oepoi, Kupang.

“Uang harus disiapkan keesokan harinya untuk keperluan di Jakarta,” ungkap Fransisco, menirukan pernyataan yang diduga disampaikan Ridwan di persidangan.
Karena keterbatasan dana, pembayaran tersebut akhirnya ditanggung oleh Roni dan diserahkan melalui sopir pribadi, bahkan disebut berlangsung di gerbang Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Respons Kejati Sumut: Tunggu Klarifikasi

Menanggapi mencuatnya nama pejabat aktif, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasipenkum Rizaldi memilih berhati-hati.

“Kami masih menunggu hasil klarifikasi dari Kejati NTT. Harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Sidang Tipikor Jadi Pintu Bongkar Dugaan Baru
Perkara ini sendiri menyeret tiga terdakwa: Hironimus Sonbai, Didik, dan Hendro Ndolu. Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai I Nyoman Agus Hermawan, didampingi hakim anggota.

Namun, yang kini menjadi sorotan bukan hanya perkara utama, melainkan dugaan praktik “main belakang” yang mencuat di ruang sidang—indikasi yang berpotensi membuka babak baru dalam penelusuran integritas aparat penegak hukum.

Ujian Integritas Institusi
Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi kejaksaan. Publik kini menanti apakah dugaan ini akan ditelusuri secara transparan, atau justru berhenti sebagai “pengakuan di ruang sidang”?.

Satu hal yang pasti, sorotan kini tak hanya tertuju pada terdakwa korupsi—tetapi juga pada mereka yang seharusnya berdiri di garda depan penegakan hukum. (Tim)