Koordinasi JALI Diduga Kendalikan Aliran BBM Ilegal Muba–Lampung, Efektivitas Penindakan Dipertanyakan

Koordinasi JALI Diduga Kendalikan Aliran BBM Ilegal Muba–Lampung, Efektivitas Penindakan Dipertanyakan

Beritarepublikviral.com // Musi Banyuasin, 04 Mei 2026Dugaan praktik pengangkutan minyak hasil illegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin kini mengarah pada pola yang lebih terstruktur dan sistematis, sehingga memicu perhatian serius publik terhadap konsistensi dan efektivitas penegakan hukum oleh aparat penegak hukum (APH).

Di tengah upaya penutupan sumur minyak ilegal di wilayah HGU PT Hindoli, Kecamatan Keluang, distribusi minyak justru diduga masih berlangsung, bahkan terindikasi berjalan tanpa hambatan signifikan dan melibatkan jaringan lintas daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, sejumlah mobil cold diesel dengan nomor polisi BE 8409 MU dan BE 9395 NQ diduga aktif mengangkut minyak hasil refinery ilegal dari wilayah Keluang.

Fakta di lapangan ini memunculkan pertanyaan mendasar, jika sumber produksi telah ditindak, mengapa jalur distribusi masih terkesan bebas bergerak tanpa penindakan yang terlihat.

Sorotan publik semakin menguat setelah muncul dugaan adanya skema terkoordinasi yang dikenal sebagai:

Kordinasia JALI Yang diduga mengAngkut BBM Ilegal dari Kabupaten Muba Ke Lampung(Jaringan Lampung)

Dugaan ini merujuk pada adanya aktivitas terstruktur, di mana dari informasi yang berkembang disebut adanya oknum-oknum yang diduga menerima uang koordinasi secara berkala untuk menjaga kelancaran distribusi tanpa hambatan.

Informasi tersebut berkembang di tengah masyarakat dan dinilai sebagai indikasi adanya rantai distribusi yang terorganisir dan tidak berdiri sendiri. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum serta klarifikasi dari pihak terkait.

Situasi ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan illegal drilling dan illegal refinery, serta menimbulkan persepsi adanya kelemahan pengawasan maupun penindakan di lapangan.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada penindakan di hulu, tetapi juga membongkar secara menyeluruh jalur distribusi, pola pergerakan logistik, serta aktor-aktor yang diduga berada di balik jaringan tersebut.

“Jika sumur sudah ditutup, tetapi distribusi tetap berjalan, maka ada sistem yang bekerja di belakangnya. Ini harus diungkap secara terbuka,” ujar salah satu sumber masyarakat.

Desakan publik kini mengarah pada langkah penegakan hukum yang lebih tegas, transparan, dan menyeluruh, guna memastikan tidak adanya ruang bagi praktik ilegal untuk terus berlangsung serta menjaga integritas institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas distribusi tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

“Pemberitaan ini mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, di mana seluruh informasi yang disampaikan masih berdasarkan hasil temuan dan keterangan sumber yang berkembang, serta belum terbukti secara hukum. Setiap pihak yang disebut dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta tetap diberikan hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.”

(Tim Investigasi BR-V)