Puluhan Wartawan Gelar Aksi Di KPK, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Di Sumatera Utara

Puluhan Wartawan Gelar Aksi Di KPK, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Di Sumatera Utara

Beritarepublikviral.com // Medan, 29 April 2026Puluhan awak media yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (29/04/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum, khususnya KPK, agar segera mengambil langkah tegas dan konkret dalam menindaklanjuti sejumlah dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam aksinya, massa menyoroti sejumlah kasus, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya pejabat berinisial T.G. terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan lain yang dinilai belum tersentuh proses hukum, yakni terkait pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) yang disebut telah menjadi perhatian publik.

Ketua PWDPI Sumatera Utara, DL Tobing SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek rehabilitasi gedung UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Medan.

“Kami minta kepada KPK untuk menelusuri lebih dalam proyek di Dinkes Sumut yang diduga sarat KKN. Kami memiliki data yang kuat dan otentik terkait kejanggalan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas DL Tobing SH.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran proyek yang dinilai tidak sebanding dengan pekerjaan di lapangan.

“Jika hanya rehabilitasi ringan seperti pengecatan, penggabungan bangunan, dan penambahan beberapa ruangan kecil, mengapa anggaran bisa mencapai Rp10 hingga Rp15 miliar. Ini menjadi pertanyaan serius,” ujarnya.

Selain itu, disebut adanya dugaan kejanggalan administratif, di mana posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut disebut mengalami pergantian hingga dua kali, dan pejabat terakhir mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pekerjaan karena menerima di tahap akhir.

Massa juga mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada satu kasus, tetapi melakukan penelusuran menyeluruh terhadap proyek-proyek lain, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan Sumatera Utara dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.

“Kami mendesak KPK agar tidak berhenti pada satu kasus saja. Usut tuntas seluruh dugaan yang ada dan kembalikan uang rakyat,” seru massa aksi.

Aksi ini menjadi bentuk kontrol sosial dari insan pers, sekaligus dorongan agar penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

“Pemberitaan ini mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, di mana seluruh dugaan yang disampaikan masih berdasarkan informasi dan pernyataan pihak tertentu serta belum terbukti secara hukum, sehingga setiap pihak yang disebut dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta tetap diberikan hak jawab dan klarifikasi.”

(Eko BR-V)