Beritarepublikviral.com // Makassar, 29 April 2026 — Sorotan publik terhadap Bupati Gowa memasuki babak baru setelah Ketua Umum Perserikatan Jurnalis Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, membuka ruang klarifikasi terbuka melalui program “Lensa Bung Salim” di 55 TV.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menghadirkan ruang dialog terbuka di tengah berkembangnya isu yang telah menjadi konsumsi luas masyarakat. Bupati Gowa, Husniah Talenrang, disebut diundang langsung untuk memberikan klarifikasi secara terbuka di hadapan publik.
“Ketika isu sudah berkembang dan menjadi konsumsi publik, maka klarifikasinya juga harus dilakukan secara terbuka,” tegas Salim Djati Mamma, Rabu (29/4/2026).
Nama Husniah Talenrang menjadi perhatian setelah munculnya isu yang menyangkut dugaan relasi pribadi dengan seorang pria yang disebut sebagai konsultan politik. Informasi tersebut berkembang cepat di berbagai platform dan memicu perbincangan luas.
Dalam sejumlah pernyataan sebelumnya, pihak Bupati Gowa telah menyampaikan bantahan tegas, dengan menyebut informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, serta menganggapnya sebagai fitnah yang menyerang ranah pribadi.
Meski demikian, dinamika di ruang publik menunjukkan bahwa polemik belum mereda. Desakan dari mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Gowa terus menguat, mendorong agar persoalan ini tidak berhenti pada bantahan semata, tetapi dilanjutkan pada pembuktian yang lebih konkret.
“Kalau memang tidak benar, maka pembuktian adalah jalan paling objektif untuk mengakhiri polemik,” ujar Salim Djati Mamma.
Menurutnya, tanpa adanya langkah lanjutan, ruang tafsir publik akan semakin melebar, terlebih ketika isu telah menyebut pihak tertentu secara terbuka.
Ia juga menilai fenomena ini mencerminkan pola umum di era informasi cepat, di mana isu berkembang, bantahan disampaikan, namun pembuktian belum dilakukan secara terbuka.
“Pers tidak berada pada posisi menghakimi. Tugas pers adalah membuka ruang, menghadirkan pertanyaan, dan memberi kesempatan kepada publik untuk mendengar langsung jawabannya,” jelasnya.
Langkah menghadirkan dialog melalui program Lensa Bung Salim dinilai menjadi titik penting dalam dinamika ini, dengan mengedepankan prinsip jurnalisme berimbang, verifikasi, dan ruang klarifikasi bagi semua pihak.
Sejumlah pihak menilai bahwa isu yang berkembang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menyentuh citra dan kredibilitas institusi pemerintahan, sehingga membutuhkan kejelasan yang lebih tegas.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait jadwal maupun kesiapan kehadiran Bupati Gowa dalam program tersebut. Namun, perhatian publik terus menguat, menunggu jawaban langsung dari pihak yang menjadi sorotan.
Polemik yang berkembang kini memasuki fase baru, di mana fokus tidak lagi hanya pada isu, tetapi pada bagaimana isu tersebut dijawab secara terbuka.
“Publik tidak hanya membutuhkan bantahan, tetapi juga kepastian,” tegas Salim Djati Mamma.
Dengan dibukanya ruang klarifikasi ini, publik kini menanti apakah undangan tersebut akan menjadi momentum transparansi, atau justru memperpanjang daftar pertanyaan yang belum terjawab.
“Pemberitaan ini mengacu pada Kode Etik Jurnalistik dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, di mana informasi yang berkembang masih berupa isu publik dan bantahan resmi dari pihak terkait, serta belum melalui pembuktian hukum, sehingga setiap pihak yang disebut dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan hukum tetap, dan tetap diberikan hak jawab serta klarifikasi.”
(Andi Syamsir)


