MAKI Jatim Bongkar Dugaan Korupsi ADD dan CSR PT Imasco, Lima Kades di Puger Terancam Dilaporkan ke APH

MAKI Jatim Bongkar Dugaan Korupsi ADD dan CSR PT Imasco, Lima Kades di Puger Terancam Dilaporkan ke APH

BRV.COM||Jember – Tim Litbang dan investigasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengungkap sejumlah fakta hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.(26/4/2026)

Temuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk ke sekretariat MAKI Jatim, salah satunya dari Ustad Muhammad Suja’i, warga Desa Kasiyan Timur.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, dugaan korupsi mengarah pada tata kelola Anggaran Dana Desa (ADD) serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Imasco Asiatic.

Lima desa yang diduga terlibat dalam persoalan ini yakni Desa Lohjejer (Wuluhan), Desa Puger Wetan, Desa Wonosari, Desa Grenden, dan Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger. MAKI Jatim memastikan akan membawa temuan tersebut ke ranah hukum.

Dalam kegiatan konsolidasi akbar warga yang digelar di Sadengan, Kasiyan Timur, Minggu (26/4), Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru, secara tegas meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum terhadap lima kepala desa yang diduga terlibat.

“Bukti dan data yang kami miliki sah secara hukum. Termasuk data jumlah CSR yang disalurkan PT Imasco kepada masing-masing kepala desa, yang kuat dugaan sarat dengan praktik koruptif,” tegas Heru di hadapan ribuan warga.


Ia juga mengungkapkan bahwa secara nonformal pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan Aspidsus Kejati Jawa Timur, terkait rencana pelaporan kasus tersebut.

“Saya atas nama MAKI Jatim mengucapkan terima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat yang telah memberikan data valid. Kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas di ranah hukum,” ujarnya.


Selama lima hari terakhir, tim investigasi MAKI Jatim telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) secara intensif. Hasilnya, ditemukan sejumlah data yang dinilai cukup kuat sebagai dasar pelaporan hukum terhadap para kepala desa yang bersangkutan.

Heru menegaskan, penyusunan berkas laporan akan dimulai pada Senin (27/4), dan direncanakan akan dilaporkan secara resmi ke APH pada Selasa (28/4). Proses pelaporan akan dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Achmad Khusairi, SH, MH, bersama tim hukum lainnya.
“Sudah cukup dugaan sikap arogansi dan praktik koruptif yang terjadi. Saatnya kebenaran ditegakkan,” tambahnya.

Dalam konsolidasi tersebut, ribuan warga yang tergabung dalam Jember Selatan Bersatu—yang mengaku terdampak operasional pabrik semen PT Imasco Asiatic—sepakat untuk membawa persoalan ini hingga ke tingkat pusat.

Pasca kegiatan, perwakilan warga bersama MAKI Jatim berencana bertolak ke Jakarta untuk mengadu ke Komisi XII DPR RI. Bahkan, mereka juga menyatakan kesiapan untuk menyampaikan langsung aspirasi kepada Presiden Prabowo.

Konsolidasi akbar ditutup dengan seruan semangat perjuangan dan harapan agar upaya masyarakat dalam menuntut keadilan mendapat dukungan dan pertolongan dari Tuhan Yang Maha Esa.(red)