HMI Komisariat Pertanian UMI Desak Kapolrestabes Makassar Usut Tuntas Dugaan Pengrusakan Kampus

HMI Komisariat Pertanian UMI Desak Kapolrestabes Makassar Usut Tuntas Dugaan Pengrusakan Kampus

Beritarepublikviral.com // Makassar, 25 April 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pertanian Universitas Muslim Indonesia (UMI) menyoroti insiden dugaan pengrusakan yang terjadi di lingkungan kampus UMI pada Jumat, 24 April 2026, saat mahasiswa menggelar aksi memperingati Amarah (April Makassar Berdarah) 1996.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan sekelompok oknum yang disebut sebagai pengemudi ojek online (ojol). Insiden itu mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas kampus serta kendaraan milik mahasiswa, sehingga menimbulkan kerugian material dan mengganggu situasi akademik yang seharusnya kondusif.

Ketua HMI Komisariat Pertanian UMI, Sahrul Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolrestabes Makassar, untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel serta menindak seluruh pihak yang diduga terlibat,” tegas Sahrul Ramadhan.

Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan diduga memiliki unsur tindakan terorganisir yang mencederai nilai-nilai akademik serta merusak marwah kampus sebagai ruang intelektual.

HMI Komisariat Pertanian UMI juga meminta agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret guna memastikan proses hukum berjalan adil serta mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Sementara itu, situasi di lingkungan kampus diharapkan kembali kondusif setelah insiden tersebut.

Seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini tetap memiliki hak jawab apabila terdapat hal yang perlu diluruskan, serta setiap dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini belum merupakan putusan hukum tetap sehingga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.

(Tim Investigasi BR-V)