Berita Republik – Viral
Kaliorang, 25 April 2026
Kehadiran pabrik semen merek Singa Merah yang dikelola oleh PT Kobexindo Cement di Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, telah menjadi salah satu proyek investasi besar yang menarik perhatian publik. Berlokasi dekat perbatasan Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, proyek ini menawarkan harapan ekonomi namun juga memunculkan berbagai perdebatan. Berikut adalah rangkuman perjalanan operasional perusahaan dari awal hingga saat ini.
Proyek ini merupakan hasil kerja sama antara Hongshi Holding Group asal China dan investor lokal Indonesia, dengan nilai investasi mencapai sekitar US$ 1 miliar atau setara Rp15 triliun. Rencana pembangunan mulai digulirkan sejak tahun 2019, dengan target menjadi pabrik semen terbesar di luar China yang mampu memproduksi hingga 8 juta ton per tahun dalam dua tahap.
Sebelum pembangunan, perusahaan melalui proses panjang perizinan yang mencakup Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Industri (IUI), izin lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), serta izin lokasi yang mencakup wilayah Desa Selangkau dan perbatasan Desa Sekerat. Pemerintah daerah dan provinsi menyatakan bahwa seluruh prosedur telah dilalui sesuai peraturan yang berlaku.
Pembangunan fisik pabrik dimulai sekitar tahun 2020-2021 dan berlangsung selama beberapa tahun. Pada 23 Agustus 2023, pabrik resmi diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, ditandai dengan penyalaan obor api yang menandai dimulainya produksi tahap pertama.
Pada tahap awal, pabrik beroperasi dengan kapasitas 4 juta ton semen per tahun, lengkap dengan fasilitas dermaga yang mampu menampung kapal hingga 60.000 ton untuk mendukung distribusi logistik. Gubernur Isran Noor menyatakan bahwa kehadiran pabrik ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan semen untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sejak beroperasi, PT Kobexindo Cement mengklaim telah memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Beberapa poin yang disampaikan antara lain:
Penyerapan Tenaga Kerja Lebih dari 500 pekerja langsung dan sekitar 2.000 pekerja tidak langsung di sektor transportasi, logistik, dan jasa pendukung, dengan klaim 75% berasal dari tenaga kerja lokal.
Perusahaan mengalokasikan dana untuk perbaikan jalan desa di Desa Sekurau dan Desa Sekerat, serta pembangunan jembatan dan dermaga yang bermanfaat bagi akses masyarakat.
Pada tahun 2025, perusahaan mengaku mengalokasikan dana CSR sekitar Rp11 miliar untuk berbagai program sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Meskipun memiliki izin resmi dan menawarkan manfaat ekonomi, operasional perusahaan juga menghadapi sejumlah kritik dan perhatian dari berbagai pihak.
Masyarakat dan DPRD Provinsi khawatir akan potensi pencemaran air, udara, serta kerusakan ekosistem akibat kegiatan pertambangan dan produksi. Wilayah sekitar merupakan kawasan karst yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air, sehingga kerusakan dapat berdampak jangka panjang.
Anggota DPRD Kaltim menilai nilai CSR yang diberikan belum sebanding dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program sosial.
Dugaan Pelanggaran Izin. Muncul isu mengenai dugaan pemanfaatan tanah overburden (OB) dan kegiatan tambang yang dilakukan di luar wilayah izin yang ditetapkan, meskipun hingga saat ini belum ada putusan hukum yang memastikan kebenarannya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pernah menegur perusahaan karena penggunaan bahasa asing yang dominan, menekankan kewajiban menggunakan bahasa Indonesia dalam komunikasi resmi dan interaksi dengan masyarakat lokal.
Hingga tahun 2025, pabrik masih beroperasi dan terus menjadi sorotan. DPRD Kaltim telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap perizinan, pajak, pengelolaan lingkungan, dan tanggung jawab sosial. Pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk mematuhi regulasi dan terus memperbaiki kinerjanya, namun evaluasi dan pengawasan tetap dilakukan oleh instansi berwenang untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.


