BR-V # Denpasar – Bali || Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas berlarutnya persoalan dana nasabah di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal yang hingga kini belum menemui titik terang.
Pria yang akrab disapa Gung De ini menyoroti nasib tragis para nasabah dari kalangan menengah ke bawah, seperti buruh harian dan pedagang canang, yang uang tabungannya selama bertahun-tahun tidak dapat ditarik. Salah satu kasus yang ia garis bawahi adalah seorang buruh serabutan, Wayan Nardi yang kehilangan akses atas tabungan senilai Rp120 juta, hasil jerih payahnya menabung selama 10 tahun untuk masa depan pendidikan sang anak.
“Sangat miris melihat orang yang punya semangat lepas dari kemiskinan, hidup hemat tanpa berharap bantuan sosial (BLT/PKH), namun saat uangnya dibutuhkan untuk sekolah atau upacara adat, pihak LPD justru lari dari tanggung jawab hingga lima tahun lamanya,” ujar Gung Aryawan saat ditemui di sela-sela koordinasi bersama tim hukum, Jumat (24/4/2026).
Gung Aryawan menegaskan bahwa ARUN Bali akan mengawal kasus ini secara serius. Jika penegakan hukum di tingkat daerah dianggap lamban atau tidak memberikan solusi konkret bagi masyarakat marginal, pihaknya tidak segan untuk membawa persoalan ini ke ranah nasional.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum (pusat) dan Ketua ARUN Bali. Rencananya, masalah ini akan kami bawa ke Komisi III DPR RI terkait penegakan hukum. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kecil di tanah Bali ini ditindas tanpa perlindungan yang jelas,” tegasnya. (CVS)


