PENINGKATAN JALAN DI KAWASAN MALOY MENJADI SOROTAN, MUTU PEKERJAAN ASAL – ASALAN

PENINGKATAN JALAN DI KAWASAN MALOY MENJADI SOROTAN, MUTU PEKERJAAN ASAL – ASALAN
filter: 0; jpegRotation: 180; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 133.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Berita Republik Viral

Maloy, Kaliorang

Proyek pembangunan infrastruktur bernilai fantastis senilai Rp 2.890.961.700,00 yang dikerjakan di Kawasan Transmigrasi Maloy Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, kini menjadi sorotan tajam. Meskipun anggaran yang digelontorkan mencapai hampir Rp 2,9 miliar bersumber dari APBN TP Tahun Anggaran 2025, kenyataan di lapangan menunjukkan mutu pekerjaan yang dinilai warga dan pengamat jauh dari standar, bahkan terkesan dikerjakan secara asal-asalan.

KaliBerdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, pekerjaan ini merupakan kegiatan Peningkatan Jalan di bawah naungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur, dengan waktu pelaksanaan selama 52 hari kalender dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Roestu Bumi.

Proyek peningkatan jalan ini seharusnya menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan akses transportasi yang layak dan kokoh. Namun, apa yang terjadi justru sebaliknya.

Banyak pihak menilai bahwa pelaksanaan fisik di lapangan tidak sebanding dengan nilai kontrak yang sangat besar. Ditemukan berbagai indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, mulai dari ketebalan lapisan jalan yang diduga tipis, penggunaan material yang kurang berkualitas, hingga pengerjaan yang terlihat buru-buru dan tidak rapi.

“Anggarannya miliaran rupiah, tapi hasilnya seperti main-main. Kami khawatir jalan ini tidak akan awet dan cepat rusak kembali, apalagi sering dilalui kendaraan berat,” keluh salah satu warga setempat yang merasa dirugikan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan. Bagaimana mungkin proyek berskala besar dengan dana negara bisa dikerjakan dengan standar yang rendah? Masyarakat mendesak agar pihak konsultan pengawas dan dinas terkait benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan.

Meskipun di papan proyek tertulis bahwa seluruh pekerjaan konstruksi ini dilindungi program JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan dengan tagline “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, namun kualitas hasil akhir yang asal-asalan justru mencederai prinsip kehati-hatian dan nilai manfaat bagi publik.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait kualitas pekerjaan yang dinilai substandar tersebut. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, khususnya Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Jangan sampai uang negara habis, tapi jalan yang dihasilkan tidak memberikan manfaat jangka panjang dan justru menjadi bukti buruknya tata kelola pembangunan.

Aroel Mandang