Brv.com||Surabaya – Dugaan pencurian kabel telekomunikasi milik aset perusahaan kembali mencuat di Kota Surabaya. Kali ini, sorotan mengarah pada seorang oknum staf di lingkungan Wakil Wali Kota Surabaya berinisial IR, yang juga menjabat sebagai Ketua RW 02 Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.(20/4/26)
IR diduga terlibat dalam praktik pencurian kabel telepon yang melintas di kawasan Krembangan Bhakti. Ironisnya, sosok yang seharusnya menjadi panutan masyarakat ini justru terseret dalam pusaran dugaan tindak pidana yang merugikan aset negara/korporasi.

Saat dikonfirmasi, IR berdalih dirinya tidak mengetahui adanya pelanggaran hukum. Ia mengaku hanya menerima uang sebesar Rp1,5 juta dari seseorang yang mengaku sebagai pemenang tender proyek pergantian kabel.
“Saat itu saya sedang persiapan walimahan, tiba-tiba ada orang datang bilang mereka menang tender penggantian kabel di wilayah saya, lalu memberikan uang Rp1,5 juta,” ujar IR mencoba membela diri.
Namun, pengakuan tersebut justru memunculkan kejanggalan. IR mengaku tidak pernah meminta ataupun memeriksa dokumen resmi terkait tender yang dimaksud. Alasannya, ia mempercayai orang tersebut karena merupakan warganya sendiri.
Sikap tersebut menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan integritas serta kehati-hatian seorang pejabat lingkungan sekaligus staf pemerintahan yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi kontrol di wilayahnya. Bahkan, muncul dugaan bahwa proses rekrutmen di lingkungan staf Wakil Wali Kota Surabaya tidak dilakukan secara selektif.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap IR. Tidak hanya itu, Snd yang menjabat sebagai Ketua LPMK Kelurahan Kemayoran juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Memang benar, saat ini kami sedang memanggil dan memeriksa saudara IR serta Snd. Untuk keterangan lebih lanjut, nanti akan disampaikan oleh penyidik yang berwenang,” ujar salah satu penyidik di Polsek Bubutan.
Di sisi lain, Snd mengaku tidak mengetahui persoalan yang menyeret namanya. Ia bahkan merasa kebingungan saat menerima surat panggilan dari kepolisian.
“Tiba-tiba saudara IR datang ke rumah membawa surat panggilan dengan nama dan alamat yang berbeda. Saya benar-benar tidak tahu persoalan ini,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kedua pihak, baik IR maupun Snd, masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Reskrim Polsek Bubutan.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diusut tuntas guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan serta praktik ilegal yang merugikan kepentingan umum.(red)


