Beritarepublikviral.com // Pekanbaru, 14 April 2026 — Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Riau resmi dimulai, dengan puluhan warga telah mengikuti proses pendaftaran melalui Bank Nagari Cabang Pekanbaru.
Proses pembuatan KTA diawali dengan pembukaan rekening tabungan di Bank Nagari dengan setoran awal minimal Rp150 ribu. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara DPW IKM Riau dengan pihak perbankan untuk memberikan kemudahan dan manfaat bagi anggota.
Fasilitas dan manfaat KTA
Setiap anggota yang mengikuti program ini akan mendapatkan buku tabungan, kartu ATM, serta KTA IKM yang berfungsi sebagai e-money. KTA ini juga dapat digunakan untuk berbagai transaksi seperti e-tol, parkir, hingga belanja di pusat perbelanjaan.
Selain itu, anggota juga berkesempatan memperoleh berbagai potongan harga, mulai dari penginapan, belanja sembako, properti, tekstil, hingga kebutuhan elektronik dan otomotif.
Sasaran luas hingga seluruh Riau
Program ini menyasar seluruh pengurus dan anggota IKM di Provinsi Riau, mulai dari tingkat DPW, DPD, DPC hingga DPAC. Potensi peserta diperkirakan mencapai puluhan ribu kepala keluarga.
Masa berlaku lima tahun
KTA IKM ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan. Selanjutnya dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan organisasi.
Dukungan mitra strategis
Program ini didukung berbagai mitra strategis, termasuk pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, hingga pelaku UMKM dan lembaga pendidikan. Bank Nagari Cabang Pekanbaru menjadi salah satu mitra utama dalam pelaksanaannya.
Respons positif panitia dan bank
Ketua Panitia Pengukuhan, H Jhon Satri, SH., MH, menyambut baik pelaksanaan program ini. Ia menyatakan pihaknya siap mengeksekusi kebijakan tersebut secara bertahap.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Nagari Pekanbaru, Helfiyanrika, SE, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan. Pihaknya siap mendukung pembuatan KTA hingga puluhan ribu anggota sesuai prioritas.
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, KTA IKM diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota serta memperkuat jaringan ekonomi berbasis komunitas.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan rilis resmi kegiatan. Redaksi membuka ruang klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.
(Redaksi)


