Beritarepublikviral.com // Musi Banyuasin, 13 April 2026 — Pelarian tersangka utama dugaan pemilik sumur minyak ilegal (illegal drilling) berinisial R di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya berakhir setelah berhasil diamankan aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan di kawasan Ulak Paceh, Senin (13/04/2026), setelah sebelumnya yang bersangkutan sempat berpindah-pindah lokasi.
Perkara ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan insiden penembakan yang terjadi di area sumur minyak yang diduga milik tersangka pada Februari lalu dan menimbulkan korban jiwa.
R diketahui sempat berada di wilayah perbatasan Palembang–Jambi sebelum akhirnya kembali ke wilayah Muba dan diamankan oleh petugas.
Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, bersama Kanit II M. Indra Parameswara.
“Benar, yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di Ulak Paceh,” ujar AKBP Ahmad Budi saat dikonfirmasi.
Penyidik saat ini masih mendalami dugaan keterkaitan tersangka dalam peristiwa penembakan tersebut, termasuk motif yang melatarbelakanginya.
“Yang bersangkutan sempat mencoba berpindah lokasi, namun berhasil diamankan oleh tim di lapangan,” tegasnya.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menindak aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami akan menindak setiap dugaan pelanggaran hukum, khususnya aktivitas tanpa izin yang berisiko tinggi,” tambahnya.
Penanganan perkara ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Saat ini, tersangka R telah diamankan di Mapolda Sumatera Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber. Seluruh pihak yang disebutkan masih berstatus dugaan dan belum tentu bersalah. Proses hukum menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak.
(Tim Red BR-V)


