Brv.com||Seragen, 7 April 2026 – Praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) C diduga terjadi secara masif dan terstruktur di lingkungan Satpas Seragen. Berdasarkan hasil investigasi, sejumlah pemohon disebut cukup membayar Rp800 ribu melalui perantara atau calo untuk mendapatkan SIM C tanpa harus mengikuti atau lulus ujian resmi.
Seorang warga berinisial D mengungkapkan pengalamannya yang berkali-kali gagal dalam ujian praktik. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pengujian, mulai dari lintasan yang dinilai terlalu sulit, rambu yang kurang jelas, hingga sikap penguji yang dianggap tidak objektif.

Setelah beberapa kali gagal, D diarahkan kepada seorang calo yang menawarkan jasa pengurusan SIM tanpa ujian ulang dengan biaya Rp800 ribu. Dalam hitungan hari, SIM C miliknya pun terbit secara resmi.
Temuan serupa juga terjadi di sejumlah titik di wilayah Seragen. Para calo secara terbuka menawarkan jasa “bantu lulus SIM C” kepada masyarakat.
Bahkan, beberapa pemohon mengaku diarahkan untuk tidak lagi mengikuti jalur resmi karena dianggap memakan waktu dan berpotensi gagal berulang kali.

Sumber internal menyebutkan adanya dugaan aliran dana yang disetorkan secara rutin dari calo kepada oknum tertentu yang memiliki akses terhadap sistem penerbitan SIM.
Selain itu, jumlah pemohon yang menggunakan jalur tidak resmi juga disebut dicatat secara rapi untuk kepentingan pembagian hasil, mengindikasikan praktik ini telah berlangsung cukup lama dan terorganisir.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan internal. Masyarakat mempertanyakan apakah praktik sebesar ini dapat berlangsung tanpa sepengetahuan pimpinan. Dugaan adanya pembiaran pun mencuat, mengingat praktik tersebut disebut-sebut telah menjadi rahasia umum di kalangan pemohon SIM.
Praktik pungli dalam penerbitan SIM C tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. SIM seharusnya diberikan kepada individu yang benar-benar memenuhi syarat kompetensi berkendara.
Jika dapat diperoleh tanpa melalui proses yang sah, maka risiko kecelakaan di jalan raya semakin meningkat dan mengancam keselamatan publik,saat dikonfirmasi petugas satpas sragen melalu wa dihubungi/tidak Ada respon sama sekali….(bersambung)


