Wali Kota Makassar Tinjau TPA Antang, Proyek PSEL Rp3 Triliun Segera Digenjot

Wali Kota Makassar Tinjau TPA Antang, Proyek PSEL Rp3 Triliun Segera Digenjot

Beritarepublikviral.com // Makassar, 7 April 2026Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (APPI), meninjau langsung kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala untuk memastikan kesiapan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Peninjauan ini dilakukan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tahapan awal proyek strategis tersebut. Pemerintah Kota Makassar memastikan kesiapan lahan dan infrastruktur guna mendukung percepatan pembangunan.

Kesiapan lahan jadi perhatian utama

Dalam kunjungannya, Wali Kota menyoroti kebutuhan lahan yang diperkirakan mencapai sekitar 7 hektare. Namun, Pemkot Makassar berencana menyiapkan hingga 8 hektare untuk memberikan fleksibilitas dalam perancangan proyek.

Pemerintah juga akan memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai aturan, serta melakukan pemetaan batas wilayah yang akan diajukan ke pemerintah pusat.

Pembangunan akses dan infrastruktur

Dari sisi infrastruktur, Pemkot Makassar merencanakan pembangunan akses jalan baru menuju lokasi PSEL. Hal ini bertujuan untuk mendukung mobilitas alat berat, proses konstruksi, hingga operasional ke depan.

Perubahan sistem pengelolaan sampah

Pembangunan PSEL akan berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPA Antang. Pemerintah menargetkan penghentian metode open dumping pada tahun 2026 dan beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

Sosialisasi ke masyarakat

Untuk mengantisipasi potensi konflik sosial, pemerintah kota akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan agar warga memahami manfaat proyek serta mendukung pelaksanaannya.

Proyek strategis bernilai besar

Proyek PSEL ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun. Diharapkan, proyek ini mampu memberikan dampak signifikan dalam penanganan sampah sekaligus meningkatkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat Kota Makassar.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi resmi dari pemerintah daerah. Redaksi membuka ruang klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.

Editor: Andi Syamsir