Beritarepublikviral.com // Batam, 8 April 2026 — Ekonomi syariah bukan sekadar alternatif dari sistem ekonomi konvensional, melainkan sebuah paradigma komprehensif yang memadukan dimensi material dan spiritual dalam setiap aktivitas ekonomi. Dalam perspektif Islam, aktivitas ekonomi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup, tetapi juga diarahkan untuk mencapai kesejahteraan hakiki (falah), yakni keseimbangan antara keberhasilan duniawi dan keselamatan ukhrawi.
Dalam konteks Kota Batam sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau, ekonomi syariah memiliki potensi strategis sebagai pilar utama pembangunan. Di tengah arus globalisasi dan kapitalisme yang cenderung berorientasi pada keuntungan semata, sistem ini menawarkan keseimbangan nilai yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Namun demikian, terdapat sejumlah paradoks yang perlu disikapi secara kritis. Salah satunya adalah fenomena kepemilikan dan perilaku pasar dalam industri perbankan syariah yang masih didominasi oleh pihak non-Muslim, serta belum sepenuhnya menjadi kesadaran kolektif umat Islam sendiri.
Selain itu, perilaku konsumtif masyarakat menjadi tantangan serius dalam pengembangan ekonomi syariah. Pembiayaan berbasis konsumsi lebih dominan dibandingkan pembiayaan produktif, sehingga peran ekonomi syariah sebagai alat pemberdayaan ekonomi belum optimal.
Keterbatasan infrastruktur kelembagaan juga menjadi kendala, terutama pada sektor mikro seperti BPRS, BMT, dan koperasi syariah. Hal ini berdampak pada terbatasnya akses masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terhadap pembiayaan berbasis syariah.
Peran pemerintah menjadi sangat krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah. Kebijakan yang berpihak, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, serta penguatan regulasi, menjadi langkah strategis yang perlu diambil.
Batam sebagai wilayah kepulauan dengan sektor unggulan kelautan dan perikanan memiliki peluang besar untuk mengintegrasikan ekonomi syariah dengan potensi lokal. Selain itu, optimalisasi zakat, infak, dan wakaf dapat menjadi instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial.
Peningkatan literasi ekonomi syariah menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat. Edukasi yang sistematis dan berkelanjutan perlu dilakukan melalui berbagai lembaga, baik pendidikan, keagamaan, maupun media publik.
Pada akhirnya, ekonomi syariah menuntut perubahan paradigma, dari orientasi konsumtif menuju produktif, serta dari kepentingan individu menuju kemaslahatan bersama. Batam memiliki peluang besar menjadi model pengembangan ekonomi syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
(Prof. Dr. Ir. Chhablullah Wibisono, MM, IPU)


