Jeritan Warga Kalibaru Akibat Limbah Asap Pabrik Limbah Karung, Pemilik Diduga WNA Tanpa Izin

Jeritan Warga Kalibaru Akibat Limbah Asap Pabrik Limbah Karung, Pemilik Diduga WNA Tanpa Izin

Laporan wartawan Berita Republik Viral.com: Irpan Sofyan

TANGERANG – Warga RT 01/RW 01 Keluhkan asap yang berasal dari pabrik limbah karung Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, oleh selimut asap hitam pekat. Namun, di balik kepulan asap yang menyengat itu, kini tersimpan duka yang tak terukur. Keluhan warga yang selama bertahun-tahun hanya soal bau dan gangguan kenyamanan, kini berubah menjadi tragedi kemanusiaan.

Asap tebal yang berasal dari aktivitas pabrik pengolahan karung tersebut diduga kuat telah bermetamorfosis menjadi “pembunuh senyap”. Dalam beberapa waktu terakhir, tiga nyawa warga setempat dilaporkan melayang. Keluarga korban dan tetangga meyakini, kematian mereka adalah komplikasi fatal dari Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan racun udara yang mereka hirup setiap hari selama lebih dari 15 tahun.

“Pembunuh Senyap” di Tengah Permukiman

Suasana di lingkungan tersebut terasa mencekam. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa asap hitam kerap mengepul dari bangunan pabrik, terutama pada malam hingga dini hari saat pengawasan minim. Bau menyengat khas plastik terbakar bukan lagi hal asing, melainkan teror harian yang memicu reaksi fisik instan: mata perih, batuk hebat yang tak kunjung reda, hingga sesak napas yang menyiksa.

“Kami sudah sangat lelah mengeluhkan asap dari pabrik karung ini,” ujar seorang warga setempat kepada awak media, Senin (6/4/2026). Suaranya bergetar menahan tangis. “Banyak warga yang terserang penyakit pernapasan, batuk tak kunjung sembuh, hingga didiagnosis ISPA kronis. Yang paling memilukan, tiga tetangga kami sudah meninggal. Kami yakin ini akibat racun asap tersebut yang kami hirup setiap hari.”

Lokasi pabrik yang berada tepat di bantaran kali membuat polusi menyebar tanpa hambatan ke dalam rumah-rumah warga. Jemuran yang seharusnya putih bersih sering kali tertutup debu hitam. Jendela rumah terpaksa ditutup rapat sepanjang hari, namun udara beracun tetap menyusup. Kelompok rentan, seperti anak-anak dan lansia, menjadi korban pertama yang terjatuh sakit.

Temuan Mencengangkan: Limbah Dibuang ke Kali

Tim media yang turun ke lapangan juga menemukan fakta mengerikan lainnya. Di belakang area pabrik, terlihat bekas-bekas limbah sisa produksi yang dibuang sembarangan langsung ke aliran kali. Air kali yang seharusnya menjadi sumber kehidupan bagi ekosistem sekitar, kini berubah warna dan berpotensi mencemari sumber air warga. Kombinasi antara polusi udara dan pencemaran air ini menciptakan lingkaran setan penyakit bagi masyarakat Kalibaru.

Kepala Desa: Pemilik WNA, Tidak Pernah Koordinasi

Kontroversi kasus ini semakin memanas setelah adanya pengakuan mengejutkan dari Kepala Desa Kalibaru. Meski pabrik tersebut menurut warga sudah beroperasi puluhan tahun, sang Kepala Desa mengaku baru mengetahui rinciannya belakangan ini.

“Sudah puluhan tahun berdiri, tapi saya baru tahu ada pabrik limbah karung dan biji plastik di sini dengan dampak sebesar ini. Selama ini tidak ada warga yang melapor secara resmi ke kantor desa dalam bentuk surat keberatan yang terstruktur,” ujar Kepala Desa saat diwawancarai.

Namun, ia membenarkan adanya kejanggalan fatal terkait legalitas dan kepemilikan. Menurutnya, pemilik fasilitas tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) yang sama sekali tidak pernah melakukan koordinasi atau meminta izin lingkungan kepada pemerintah desa.

“Pemiliknya warga negara asing dan tidak pernah koordinasi ke saya sebagai kepala desa. Ini sangat aneh. Bagaimana bisa beroperasi puluhan tahun tanpa sepengetahuan perangkat desa? Mohon instansi terkait bisa segera menindak,” tegasnya dengan nada geram.

Menanggapi desakan warga untuk penutupan total, Kepala Desa menyatakan sikapnya akan mengikuti hukum dan keputusan bersama. “Kalau memang warga ingin ditutup, itu dikembalikan lagi kepada warga dan instansi terkait. Saya mengikuti keputusan bersama dan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Ketua RW 01, Murad, mengungkapkan kebingungannya. Ia menyatakan tidak mengetahui apakah pabrik tersebut memiliki izin perusahaan, mengingat lokasinya yang dibangun secara liar di bantaran kali. “Saya tidak tahu ada izin atau tidak, yang jelas bangunannya berdiri di bantaran kali dan meresahkan,” ungkapnya.

Desakan Tindakan Tegas: “Kami Butuh Keadilan”

Kasus di Kalibaru ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap industri skala kecil-menengah yang beroperasi di zona permukiman. Dampak kesehatan yang sudah merenggut nyawa menuntut respons cepat dan tegas dari pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga kepolisian.

Warga mendesak agar tim gabungan segera turun ke lapangan untuk melakukan uji kualitas udara, mengukur tingkat pencemaran partikel berbahaya, dan mengambil langkah tegas berupa penyegelan atau pencabutan izin operasi jika terbukti melanggar aturan baku mutu lingkungan.

“Hanya ini harapan kami, agar tidak ada lagi nyawa yang melayang karena udara yang seharusnya menjadi hak hidup kami. Kami butuh keadilan,” pungkas seorang warga sambil menahan isak tangis, mewakili jeritan ratusan keluarga di Kalibaru.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen pabrik maupun instansi terkait mengenai rencana tindak lanjut. Warga tetap waspada, terus memantau situasi, dan berupaya melindungi keluarga mereka di tengah ketidakpastian hukum dan ancaman kesehatan yang masih membayangi.

(Red/Tim)