Mujiani Resmi Menjabat, Infrastruktur Jadi Ujian Perdana

Mujiani Resmi Menjabat, Infrastruktur Jadi Ujian Perdana

BeritaRepublikViral.com || GRESIK Tak ada waktu panjang untuk beradaptasi. Baru saja dilantik sebagai Kepala Desa Laban antarwaktu, Mujiani langsung dihadapkan pada agenda strategis yang menyangkut kepentingan publik: pelebaran jalan utama desa.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan digelar di Kantor Desa Laban, Kecamatan Menganti, Minggu (5/4/2026), dipimpin oleh Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Gresik Ramadhan Nasution, unsur pimpinan DPRD, serta jajaran Forkopimcam Menganti.


Pelantikan Mujiani mengacu pada Keputusan Bupati Gresik Nomor 141/203/HK/437.12/2026. Dalam sambutannya, Gus Yani menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan peran strategis yang menuntut kerja cepat dan terukur.

“Saya percaya saudari mampu menjalankan tugas dengan baik sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.

Kepercayaan tersebut langsung diterjemahkan dalam bentuk penugasan konkret. Bupati menekankan bahwa pelebaran jalan di kawasan Desa Laban menjadi prioritas utama yang harus segera ditindaklanjuti.

Ruas jalan yang selama ini hanya dua lajur dinilai tidak lagi mampu menampung volume kendaraan. Karena itu, perlu ditingkatkan menjadi empat lajur guna mendukung kelancaran mobilitas dan pertumbuhan wilayah.

“Segera lakukan koordinasi, rapat dengan pihak terkait, dan bangun komunikasi dengan dinas PU. Kami akan dukung penuh selama itu untuk kepentingan masyarakat. Ini PR utama, langsung tancap gas,” tegasnya.

Menjawab tantangan tersebut, Mujiani menyatakan kesiapannya untuk bekerja cepat. Ia menegaskan akan segera mengonsolidasikan perangkat desa serta membuka komunikasi dengan berbagai pihak guna mempercepat realisasi program.

Selain fokus pada infrastruktur, Mujiani juga menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal itu dituangkan dalam tujuh poin pakta integritas yang disampaikan di hadapan para undangan.

Ia menekankan penolakan terhadap segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan aturan.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang akan dipegang dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Mujiani juga berkomitmen menghindari konflik kepentingan serta menjadi teladan bagi perangkat desa dalam mematuhi peraturan perundang-undangan.

Ia juga membuka ruang pelaporan terhadap potensi penyimpangan dengan menjamin perlindungan bagi pelapor.

“Waktu jabatan saya hanya satu tahun enam bulan. Ini harus dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan masyarakat. Keterbukaan akan menjadi prioritas,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Mujiani berencana menyusun langkah kerja prioritas bersama perangkat desa, termasuk menindaklanjuti arahan Bupati terkait percepatan pelebaran jalan di wilayah Desa Laban.