Beritarepublikviral.com // Banyuasin, 3 April 2026 — Dugaan aktivitas gudang penampungan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di wilayah Talang Kelapa kembali menjadi sorotan keras. Meski laporan resmi telah dilayangkan, aktivitas di lokasi justru disebut masih berjalan tanpa hambatan, memunculkan pertanyaan serius terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH).
Gudang yang diduga milik seseorang bernama Ali itu disebut telah lama beroperasi. Mobil tangki keluar masuk dengan intensitas tinggi, baik siang maupun malam, tanpa adanya tindakan penertiban yang terlihat.
Desakan keras pun datang dari kalangan wartawan bersama Gerakan Pemuda Peduli (GPP) Sumatera Selatan. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan secara resmi.
“Kami sudah melaporkan ini secara resmi, lengkap dengan data awal. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Seolah-olah laporan kami dibiarkan begitu saja,” ungkap JD, salah satu wartawan pelapor.
Laporan disebut sempat ditangani oleh Panit Intel Polsek Talang Kelapa, IPDA AHMAD. Namun hingga kini, tidak ada perkembangan yang disampaikan kepada pelapor maupun publik.
Ketiadaan klarifikasi dan transparansi ini memperkuat kesan bahwa laporan masyarakat tidak mendapat respons yang semestinya.
Di sisi lain, aktivitas di lokasi gudang terus berlangsung. Keluar masuk kendaraan tangki dalam jumlah besar menjadi indikasi kuat bahwa operasional belum tersentuh penindakan hukum.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Tapi kalau ada indikasi kuat, kenapa tidak ditindak?” tegas perwakilan GPP Sumsel.
Secara hukum, aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk bertindak tanpa harus menunggu laporan resmi. Informasi awal, termasuk dari masyarakat dan pemberitaan media, dapat menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan.
Dalam kondisi tertentu, bahkan tindakan penindakan dapat dilakukan secara langsung jika ditemukan indikasi kuat di lapangan.
Fakta bahwa laporan telah disampaikan namun tidak diikuti langkah konkret justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik.
Minimnya transparansi dari pihak Polsek Talang Kelapa kini menjadi sorotan tajam, sekaligus menguji komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber. Seluruh pihak yang disebut dalam berita ini masih dalam konteks dugaan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.
(Tim BR-V)


