Orang Tua Korban Peluru Nyasar di Gresik Mengadu ke Sejumlah Lembaga, Soroti Sikap Oknum dan Minimnya Respons

Orang Tua Korban Peluru Nyasar di Gresik Mengadu ke Sejumlah Lembaga, Soroti Sikap Oknum dan Minimnya Respons

Laporan wartawan Berita Republik Viral.com: Irpan Sofyan

GRESIK – Kasus dugaan peluru nyasar yang melukai dua siswa SMPN 33 Kabupaten Gresik kembali menyita perhatian publik. Pasca peristiwa tragis pada 17 Desember 2025 silam, orang tua korban kini mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke berbagai lembaga negara. Mereka menyoroti minimnya empati dari pihak terkait, sikap mencurigakan oknum, serta belum adanya kepastian tanggung jawab terhadap masa depan anak-anak mereka.

Kronologi bermula ketika dua siswa mengalami luka serius akibat proyektil yang diduga berasal dari aktivitas latihan tembak di sekitar wilayah sekolah. Kedua korban harus menjalani operasi dan perawatan intensif sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Namun, luka fisik bukanlah satu-satunya beban yang ditanggung keluarga.

Dewi Murniati, ibu dari salah satu korban, mengungkapkan kejanggalan dalam proses penanganan pasca-insiden. Ia menceritakan bahwa tak lama setelah operasi, seorang perwira mendatangi keluarga dan meminta agar peluru yang telah dikeluarkan dari tubuh anaknya diserahkan kepada satuan militer terkait. Permintaan ini langsung ditolak mentah-mentah oleh keluarga.

“Kami mempertanyakan mengapa permintaan itu dilakukan di depan korban yang baru selesai operasi, tanpa mempertimbangkan kondisi psikologis anak. Peluru itu adalah barang bukti vital yang harus diamankan hingga proses hukum tuntas,” tegas Dewi dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada sejumlah media dan lembaga, Rabu (2/4/2026).

Mediasi Buntu dan Klausul yang Diabaikan

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi dengan pihak satuan dinilai keluarga tidak membuahkan hasil. Dalam dua kali pertemuan, pihak keluarga mengajukan pertanyaan kritis terkait evaluasi keamanan prosedur latihan tembak, bentuk tanggung jawab institusi terhadap masa depan korban, serta jaminan pengobatan jangka panjang. Sayangnya, jawaban yang diberikan dianggap normatif dan tidak memberikan kepastian.

Keluarga bahkan telah merumuskan enam klausul penyelesaian yang mencakup tanggung jawab penuh biaya pengobatan, rehabilitasi fisik, dukungan psikologis, hingga jaminan pendidikan. Namun, dokumen tersebut dikabarkan tidak mendapat respons serius dari pihak terkait.

“Mereka hanya ingin kejelasan tanggung jawab serta jaminan pemulihan bagi anak-anak kami. Bukan janji kosong,” tambah perwakilan keluarga.

Lapor ke Komisi Nasional dan Ombudsman

Merasa jalan buntu di tingkat lokal, keluarga korban kini membawa kasus ini ke tingkat nasional. Laporan resmi telah dikirimkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Surat permohonan bantuan juga telah dialamatkan kepada sejumlah pejabat tinggi negara dan anggota komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mendesak pengawasan ketat atas kasus ini.

Tak hanya itu, pengalaman kurang menyenangkan juga dialami keluarga saat melapor ke unit pelayanan pengaduan di Surabaya. Mereka mengaku pernyataan yang dilontarkan oleh oknum petugas setempat tidak mencerminkan sensitivitas terhadap trauma yang dialami korban anak. Sikap arogan dan minim empati tersebut justru semakin memperkuat tekad keluarga untuk mencari keadilan hingga ke pintu terakhir.

Tuntutan Transparansi dan Pencegahan

Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban tetap teguh menuntut proses penanganan yang transparan. Fokus utama mereka adalah pemulihan total bagi kedua anak, baik secara fisik maupun mental, serta adanya langkah konkret pencegahan agar tragedi serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami meminta seluruh pihak terkait memberikan respons yang nyata. Ini bukan sekadar angka statistik, ini nyawa dan masa depan anak-anak yang terdampak,” pungkas Dewi menutup pernyataannya.

Publik kini menanti langkah konkret dari institusi terkait dan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini, sekaligus memberikan keadilan bagi korban yang hak-haknya terlanggar di lingkungan yang seharusnya aman bagi mereka.