BR-V || Sumenep – Menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas (Pra Kongres) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang dijadwalkan pada 15–16 April 2026 di Batam, Kepulauan Riau, Pengurus Daerah (Pengda) Madura Ikatan Notaris Indonesia menggelar Rapat Anggota, Senin (30/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Myze Hotel Sumenep itu menjadi agenda strategis Pengda Madura dalam menyusun usulan bakal calon Ketua Umum dan anggota calon Dewan Kehormatan Pusat INI periode 2026–2030, sekaligus memperkuat silaturahmi melalui Halal Bihalal 1447 Hijriah serta peningkatan kapasitas anggota lewat kegiatan upgrading.
Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Ketua Pengda Madura INI Mohammad, S.H., M.Kn., Ketua Dewan Kehormatan Daerah INI Dr. Sjaifurrachman, S.H., M.H., Sekretaris Pengda Madura INI Akhmad Faizal Rizani, S.H., M.Kn., anggota biasa, serta Anggota Luar Biasa (ALB) dari empat kabupaten di Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Dalam rapat tersebut, Pengda Madura INI secara resmi menetapkan usulan nama bakal calon Ketua Umum dan anggota calon Dewan Kehormatan Pusat yang akan dibawa ke tingkat wilayah sebagai bagian dari tahapan Pra Kongres INI 2026.
Penetapan itu merujuk pada ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia, khususnya Pasal 16 ayat (1) yang mengatur bahwa bakal calon Ketua Umum diusulkan melalui Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas (Pra Kongres) berdasarkan hasil Rapat Anggota Pengurus Daerah yang disampaikan kepada Pengurus Wilayah.
Selain itu, ketentuan Pasal 17 ayat (1) ART juga menyebutkan bahwa bakal calon anggota Dewan Kehormatan Pusat dipilih oleh Kongres dari calon-calon yang telah ditetapkan dalam Pra Kongres berdasarkan usulan Rapat Anggota Pengurus Daerah.

Berdasarkan hasil rapat anggota yang dituangkan dalam berita acara, Pengda Madura INI menetapkan dua nama bakal calon Ketua Umum, yakni:
1. Dr. Sri Wahyu Jatmikowati, S.H., M.H.
2. Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., Sp.N., LL.M.
Sementara untuk usulan anggota calon Dewan Kehormatan Pusat, ditetapkan tujuh nama, yaitu:
1. Siti Anggraeni Hapsari, S.H., M.H.
2. M. Fauzi, S.H.
3. Dr. Hapendi Harahap, S.H., M.H.
4. Dr. Sri Wahyu Jatmikowati, S.H., M.H.
5. Ismiyati Dwi Rahayu, S.H., Sp.N.
6. Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., Sp.N., LL.M.
7. Dr. Ikhsan Lubis, S.H., M.H.
Keputusan tersebut resmi berlaku sejak ditetapkan dalam Rapat Anggota Pengurus Daerah Madura Ikatan Notaris Indonesia.
Tak hanya membahas agenda organisasi, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Halal Bihalal 1447 Hijriah sebagai upaya mempererat silaturahmi antaranggota, memperkuat solidaritas, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di lingkungan notaris Madura.
Selain itu, acara juga diisi dengan kegiatan upgrading bertema “Aspek Hukum dan TPA RUPS Laporan Tahunan PT Pasca Berlakunya Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 dan Kode Etik Notaris.”
Sesi upgrading dipandu oleh Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., CHT. sebagai moderator. Dalam kegiatan tersebut, Dr. Sjaifurrachman, S.H., M.H. menyampaikan materi terkait Kode Etik Notaris, sementara Akhmad Faizal Rizani, S.H., M.Kn. memaparkan materi mengenai Aspek Hukum dan TPA RUPS Laporan Tahunan PT pasca berlakunya Permenkum Nomor 49 Tahun 2025.
Kegiatan upgrading ini dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi, pemahaman, dan wawasan para notaris, terutama di tengah dinamika perubahan regulasi hukum yang terus berkembang di Indonesia.
Melalui rangkaian Rapat Anggota, Halal Bihalal, dan upgrading tersebut, Pengda Madura INI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga soliditas organisasi sekaligus memperkuat profesionalisme notaris dalam menghadapi tantangan hukum ke depan.


