Ekshumasi Jenazah Napi Banyuasin, Dugaan Kekerasan Menguat — KPLP Lapas Bungkam Saat Dikonfirmasi

Ekshumasi Jenazah Napi Banyuasin, Dugaan Kekerasan Menguat — KPLP Lapas Bungkam Saat Dikonfirmasi

Beritarepublikviral.com // Palembang, 30 Maret 2026 — Proses ekshumasi (pembongkaran makam) jenazah SANDI (29), narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, dilakukan di TPU Al Jihad, Jalan Panglong Laut, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (30/3/2026).

Pembongkaran makam yang berlangsung sekitar dua jam ini dilakukan oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan turut disaksikan oleh penyidik Reskrim Polsek Talang Kelapa serta pihak keluarga korban.

Suasana haru menyelimuti lokasi. Ibu korban, JAMILAH, tak kuasa menahan tangis dan berulang kali meminta keadilan atas kematian anaknya.

“Ungkapkanlah ya Allah, tunjukkan keadilan untuk anakku,” teriaknya di lokasi pemakaman.

Kuasa hukum keluarga, ANTO ASTARI CIK MID, menegaskan bahwa langkah ekshumasi ini bukan tanpa dasar, melainkan didorong oleh indikasi kuat adanya kekerasan sejak awal kematian korban.

“Permohonan ini sudah kami ajukan Kamis, 26 Maret 2026. Dasarnya jelas, sejak awal korban meninggal ditemukan luka dan lebam di sekujur tubuh, dan hasil visum juga menunjukkan banyak luka. Ini bukan kematian yang bisa dianggap wajar,” tegasnya.

“Ekshumasi dan autopsi ini adalah bagian dari prosedur penyelidikan tindak pidana. Ini penting untuk membuktikan dugaan adanya kekerasan yang menyebabkan kematian korban,” lanjutnya.

“Hari ini proses sudah terlaksana. Kami terus mengawal dan berkoordinasi dengan penyidik untuk membuka fakta sebenarnya. Kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tambahnya dengan nada tegas.

Pihak keluarga juga memastikan akan membawa perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan dalam penanganannya.

“Kami akan menyurati Komisi III DPR RI dan instansi terkait, serta mendorong RDP agar kasus ini dibuka secara terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Ayah korban, ARIFIN, mengungkapkan kejanggalan lain sebelum kematian anaknya. Ia menyebut korban sempat memberi kabar akan segera bebas.

“Dua jam sebelum meninggal, anak saya telepon ibunya dan bilang akan bebas 10 April. Tapi tiba-tiba kami dapat kabar sudah meninggal,” katanya.

Menurut keluarga, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya memar di telinga, wajah, hidung, tangan hingga kaki, yang semakin memperkuat dugaan adanya tindakan kekerasan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, KOMBE POL NANDANG MU’MIN WIJAYA, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polsek Talang Kelapa.

“Saat ini masih dalam penyelidikan. Awalnya pihak keluarga menolak autopsi,” ujarnya singkat.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak internal Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin terkesan belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Berita Republik Viral, KPLP lapas tersebut belum mampu memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan krusial terkait kematian korban.

“Siap bang, bentar saya sondingkan dulu bang,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Minimnya keterangan resmi dari pihak lapas dinilai semakin menambah tanda tanya besar atas kematian korban, sekaligus memicu desakan publik agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional.

Diketahui, SANDI merupakan warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, yang meninggal dunia pada Selasa (10/3/2026). Ia adalah warga binaan kasus narkoba dengan vonis 4,5 tahun penjara.

Kematian korban yang diduga tidak wajar kini mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di dalam lapas. Aparat penegak hukum didesak untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu dan mengungkap kasus ini secara terang.

Catatan: Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih berstatus dugaan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memiliki hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

(Tim Investigasi BR-V)