Beritarepublikviral.com // Muara Enim, 28 Maret 2026 — Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kini mengarah pada indikasi kuat kejahatan terorganisir yang diduga melibatkan oknum aparat.
Kasus ini mencuat setelah penggerebekan oleh aparat kepolisian gabungan, yang diduga menjadi awal terbongkarnya jaringan distribusi BBM ilegal yang selama ini beroperasi secara luas.
Sorotan utama publik kini tertuju pada dugaan keterlibatan oknum TNI yang bertugas di Korem wilayah Palembang serta dugaan adanya koordinasi dengan Kanit Pidsus Polres Muara Enim. Dugaan ini semakin menguatkan indikasi bahwa praktik tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan dalam sistem yang diduga terorganisir.
Dalam penelusuran yang berkembang, nama Deka/Ceni disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berperan sebagai koordinator dalam jaringan tersebut.
Sementara itu, Reno alias Eno diduga menjadi pelaksana lapangan yang mengatur operasional distribusi BBM ilegal, dengan indikasi keterkaitan terhadap salah satu perusahaan, yakni PT Wano.
Tidak hanya itu, muncul dugaan serius adanya koordinasi internal yang melibatkan Kanit Pidsus Polres Muara Enim, yang disebut-sebut mengetahui atau terkait dalam aktivitas tersebut.
Di tengah masyarakat, berkembang pula asumsi adanya pola koordinasi yang terstruktur dari tingkat Polsek hingga Polres Muara Enim, yang dinilai menjadi faktor utama mulusnya aktivitas ilegal tersebut berjalan tanpa hambatan berarti.
“Jika benar ada keterlibatan oknum aparat dan koordinasi berjenjang seperti ini, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan kejahatan terstruktur yang harus dibongkar hingga ke akar-akarnya,” ujar sumber yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Jika seluruh dugaan ini terbukti, maka praktik mafia BBM ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan terstruktur, sistematis, dan terorganisir (TSO) yang berpotensi merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Tekanan publik kini mengarah kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Mabes Polri, serta institusi TNI untuk bertindak tegas, transparan, dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini.
Selain itu, Pangdam II Sriwijaya diharapkan segera mengambil langkah konkret dan terbuka guna menelusuri dugaan keterlibatan oknum TNI di jajarannya, sementara institusi kepolisian juga didorong memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan internal.
Kasus ini dinilai sebagai ujian serius bagi integritas penegakan hukum. Publik menunggu langkah nyata untuk memastikan bahwa hukum tidak tunduk pada kepentingan apa pun.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan Kanit Pidsus Polres Muara Enim maupun oknum TNI dalam kasus ini.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan dan hasil penelusuran awal. Seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini masih berstatus dugaan dan belum tentu bersalah hingga adanya putusan hukum tetap. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
(Tim Investigasi BR-V)

