Beritarepublikviral.com Indramayu 18/3/26 – Surat permintaan THR dari aparat pemerintah seperti ini sangat tidak pantas. Menggunakan kop surat resmi untuk meminta “partisipasi” kepada masyarakat terlihat lebih seperti praktik meminta-minta yang dilegalkan oleh jabatan. Walaupun disebut sukarela, kenyataannya banyak orang terpaksa dan takut menolak karena yang meminta adalah aparat.
Jika aparat pemerintah ikut-ikutan meminta THR ke masyarakat, lalu apa bedanya dengan pungutan tidak resmi? Pejabat seharusnya memberi contoh integritas dan melayani masyarakat, bukan justru menjadikan jabatan sebagai alat untuk meminta sumbangan menjelang hari raya.
Tradisi seperti ini bukan budaya yang harus dilestarikan, melainkan kebiasaan buruk yang seharusnya dihentikan. (Tim)


