Beritarepublikviral.com Dairi – Pimpinan Umum Media Polmas Group,Merasa difitnah, dikatakan sebagai Tiris Tongkarang atau “Penghianat Suku Pakpak ” di media sosial, disebarkan melalui konten vidio di diberbagai Group WA ,akhirnya akun pemilik akun FB Ahmad II dilaporkan ke Polres Dairi/Polda Sumut, pada hari Sabtu (07/03/2026) di Jalan SM Raja Kota Sidikalang Sumatera Utara.
Perihal ini disampaikan oleh Kadirun Padang kepada sejumlah media,atas laporannya ke kantor Polisi karena dianggap sebagai korban fitnah, dilakukan oleh seorang Tokoh yakni Ketua Umum SORTAGIRI dengan cara menebar vidio konten dilaman FB nya di akun Ahmad II, diduga miliknya Ahmad Padang ketua SORTAGIRI.
Dikatakan Kadirun Padang,”pada tanggal 14 Februari 2026 sekitar pukul 21 wib,saat membuka akun Face Book, melihat langsung konten di akun Ahmad II ,menayangkan vidio di laman Face Booknya, dengan narasi bahwa bahwa Kadirun Padang adalah Tiris Tongkarang yang artinya Penghianat Suku Pakpak, juga bukan bagian dari Marga Padang,”sebut Ahmad Padang dalam narasi vidio kontennya yang ditonton rakyat indonesia dengan ribuan penonton, sebab dilakukan berulang ulang dan dibagikan beberapa kali vidio kontennya diberbagai Group WA bersama Timnya.
Dan selanjutnya dalam vidio kontennya, Kadirun Padang dikatakan dituduh bekerjasama dengan suku lain dan untuk berupaya atau mengatakan mempengaruhi pihak penyidik agar proses hukum Escobar dan Hokman Sigalingging di polres agar tidak ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian,
Juga dalam konten Vidio yang beredar milik Ahmad Padang (Ahmad II) . disebutkan, Kadirun Padang menakut – nakuti masyarakat dengan menggunakan media Polmas,”sehingga atas dasar pernyataan “AP” ini di akun FB nya yang tengah beredar luas ditengah masyarakat umumnya dan masyarakat suku Pakpak khususnya merupakan bentuk informasi bohong/Hoax dan fitnah.
” Sebab perihal yang dituduhkan itu ,insya Allah tidak pernah saya lakukan apalagi ditengah masyarakat suku Pakpak.”ungkap Kadirun Padang.
Oleh karena pernyataan “AP” Ketua SORTAGIRI dalam akun Media Sosial bernama Ahmad II sudah beredar saya lihat mulai tanggal 14 Februari 2026,isinya bernarasi negatif menjatuhkan marwah, maka saya merasa dirugikan dan saya menganggap isi narasi kontennya adalah fitnah yang sangat keji, berita bohong Hoax disengaja kepada saya juga keluarga Media Polmas Group tentu sangat merugikan.
Maka berdasarkan itu saya melaporkan pemilik akun Ahmad II ( Ahmad Padang) Ketua SORTAGIRI ke Polres Dairi secara resmi dengan No LP /B/99/III/2026/SPKT/POLRES DAIRI /POLDA SUMUT.diketahui KA SPKT Resort DAIRI PAMAPTA III.IPDA Henri Siringo Ringo SH.”sebut Kadirun Padang.
“Bahwa sebelum membuat laporan resmi ke Polisi, berbagai langkah sudah saya lakukan diantaranya diskusi dengan berbagai pihak masyarakat yaitu beberapa tokoh diantaranya ketua DPD HIMPAK Dairi H.Raja Ardin Ujung, Ketua PB LKP Drs Zuhri R Bintang MAP,Ketua Aliansi Pakpak Silima Suak Israel Capah, dan lainnya, ternyata akun Ahmad II ( Ahmad Padang) disinyalir beberapa kali melakukan serangan kepada tokoh masyarakat Pakpak, dengan narasi narasi negatif, menyudutkan dan kurang mendidik bagi seseorang tokoh masyarakat, sehingga menjadi keresahan sendiri pada tokoh dan keluarganya yang pernah disudutkan melalui konten beredar di media sosial.
Maka berdasarkan pertimbangan dan hasil diskusi itu dan sebagai salah satu merasa korban fitnah kami anggap kebrutalan isi status akun Ahmad II ini,”tentu saya sebagai salah satu anak bangsa warga negara NKRI dan Suku Pakpak ,merasa keberatan dan dirugikan atas tuduhan tuduhan yang keji itu .”ungkap Kadirun Padang.
Konten vidionya disebarkan diperdengarkan dengan isi narasi penilaian buruk atau negatif serta dipajang Poto saya ,beredar dilihat dan ditonton ribuan masyarakat pengguna media sosial Face Book dan WA dan lain lain,padahal insya Allah, hal itu tidak pernah saya lakukan, apalagi sebagai bentuk penghianat suku Pakpak.
Sehingga untuk itu saya meminta kepada Polri selaku penegak hukum,agar kiranya dapat menindaklanjuti kejadian ini secara hukum, dan laporan ini dibuat agar dapat menjadi pelajaran ditengah masyarakat dan efek jera kepada pelaku yang membuat fitnah atau menyebarkan berita bohong/Hoax ditengah masyarakat.”Ucap Kadirun Padang yang juga Koordinator LPMP dan Pemerhati Sosial ini berharap. (Tim)


