Begitu Gesitnya Satres Narkoba Polres Labusel, kembali Amankan 13, 7 Kg Ganja di Kotapinang

Begitu Gesitnya Satres Narkoba Polres Labusel, kembali Amankan 13, 7 Kg Ganja di Kotapinang

Beritarepublikviral.com Labuhanbatu Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Lingkungan bukit bukit Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rabu (11/3/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan seorang pemuda bersama barang bukti ganja seberat sekitar 13.7 kilo gram.

Pengungkap kasus ini terjadi sekitar pukul 20.30 wib setelah petugas menerima informasi dari masyarakat melalui layanan dumas presisi terkait adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Petugas yang di pimpin Kanit ll Lidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ipda Dapit Tua Simanjuntak SH MH, bersama angota tim kemudian bergerak menuju lokasi yang di maksud. Setibanya di tempat kejadian tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui bernama RD alias Kiki (21), pemuda asal Batu Mondom kecamatan muara Batang gadis kabupaten Mandailing Natal.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan petugas menemukan dua kotak Styrofoam berwarna putih yang dibungkus goni. Setelah diperiksa kedua kotak tersebut diduga berisi narkoba jenis ganja dengan berat masing – masing sekitar 7.500 gram dan 6.250 gram.

Dari hasil interogasi tersangka Riski Dian mengaku bahwa seluruh ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Anuar, yang di sebut – sebut berasal dari Mandailing Natal.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S. P. Sembiring S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol SH, didampingi kasih Humas AKP sujono mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku ganja tersebut diperoleh dari seorang berinisial Anuar berasal dari Mandailing Natal.

Polisi kini melakukan pengembangan untuk mengungkapkan jaringan yang lebih luas, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa.

Polisi juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif, melaporkan aktivitas peredaran narkotika melalui call center 110 guna membantu pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. (Tim)