Diduga Diminta Deposit Rp10 Juta Sebelum Operasi, Korban Speedboat “Wak Abu” Meninggal Dunia di RSUD Siti Fatimah

Diduga Diminta Deposit Rp10 Juta Sebelum Operasi, Korban Speedboat “Wak Abu” Meninggal Dunia di RSUD Siti Fatimah

Beritarepublikviral.com // Palembang, 12 Maret 2026Dugaan pelayanan medis yang mengutamakan pembayaran deposit kembali menjadi sorotan publik. Kali ini mencuat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Palembang setelah seorang korban kecelakaan speedboat “Wak Abu” dilaporkan meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Korban diketahui bernama Batin Nanggem (69), seorang nenek yang merupakan salah satu penumpang dalam peristiwa karamnya speedboat “Wak Abu” di perairan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (05/03/2026) lalu.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, setelah peristiwa kecelakaan terjadi, korban sempat mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Desa Muara Telang, Kabupaten Banyuasin. Namun karena keterbatasan fasilitas dan peralatan medis, korban kemudian dirujuk ke RSUD Siti Fatimah Palembang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Santi, cucu korban, menuturkan bahwa mereka tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Siti Fatimah sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa surat rujukan resmi dari Puskesmas Muara Telang.

“Setibanya di IGD, nenek memang diterima oleh pihak rumah sakit, namun belum langsung mendapatkan tindakan medis yang serius,” ujar Santi kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/03/2026).

Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga kemudian diarahkan untuk menyetorkan uang deposit terlebih dahulu agar korban dapat segera mendapatkan tindakan medis lanjutan.

“Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa nenek harus menjalani operasi dan diminta deposit sebesar Rp10 juta. Karena kami berharap nenek segera ditangani, akhirnya keluarga menyanggupi membayar uang DP sebesar Rp5 juta,” jelas Santi.

Setelah pembayaran deposit tersebut dilakukan, korban kemudian mendapatkan penanganan medis. Namun kondisi kesehatan Batin Nanggem disebut terus menurun selama menjalani perawatan di RSUD Siti Fatimah.

Setelah dua hari menjalani perawatan, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Batin Nanggem akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di wilayah Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Sementara itu, ketika sejumlah awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak RSUD Siti Fatimah terkait dugaan permintaan deposit terhadap pasien korban kecelakaan tersebut, belum diperoleh keterangan resmi.

Beberapa pihak internal rumah sakit disebut saling mengarahkan kepada bagian lain untuk memberikan klarifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Siti Fatimah belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber di lapangan. Semua pihak yang disebutkan dalam berita ini masih dalam konteks dugaan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

(Tim Investigasi BR-V)