BR-V // MUBA – Dua unit mobil angkutan berwarna biru putih yang bertuliskan BUMD diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan melintas di jalur Sekayu–Pendopo, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Senin (9/3/2026). Kendaraan tersebut disebut-sebut keluar dari wilayah Muba menuju daerah lain.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan distribusi BBM di daerah yang dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil minyak di Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut diduga membawa BBM dari wilayah Musi Banyuasin untuk dipasok ke pihak di luar daerah. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran adanya praktik distribusi BBM tanpa izin yang dapat merugikan daerah.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait status kendaraan tersebut maupun terkait dugaan pengangkutan BBM ilegal yang dimaksud.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua PJS Muba, Riyansyah Putra SH CMSP, menyatakan pihaknya akan menelusuri dugaan aktivitas tersebut.
“Ini harus kita selidiki terlebih dahulu. Jika memang benar ada mobil yang mengangkut BBM ilegal, tentu harus ditelusuri dari mana asalnya dan ke mana tujuannya. Kami menduga ada kemungkinan oknum yang ikut membekingi, tetapi hal itu tentu harus dibuktikan,” ujar Riyan.
Ia juga menyebut pihaknya memperoleh informasi awal mengenai adanya dugaan koordinasi antara transportir dengan gudang penampungan BBM yang diduga tidak memiliki izin resmi di salah satu kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami akan melakukan pemantauan dan sweeping terhadap mobil-mobil yang terindikasi mengangkut BBM ilegal. Informasinya ada dugaan koordinasi antara transportir dengan gudang penampungan BBM ilegal,” katanya.
Menurut Riyan, persoalan ini bukan sekadar aktivitas usaha, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran hukum apabila terbukti adanya pengangkutan BBM tanpa izin yang sah.
“Kami juga akan mendesak aparat penegak hukum untuk menutup gudang-gudang BBM yang tidak memiliki izin resmi, karena aktivitas seperti ini tidak memberikan keuntungan bagi daerah,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti adanya kendaraan yang disebut-sebut menggunakan tulisan atau label BUMD. Menurutnya, hal tersebut perlu ditelusuri agar tidak terjadi penyalahgunaan nama lembaga resmi.
“Kami juga memantau ada kendaraan yang mengatasnamakan BUMD. Ini harus ditelusuri agar tidak terjadi penyalahgunaan nama institusi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum di wilayah Musi Banyuasin terkait dugaan aktivitas tersebut.
Dalam pemberitaan ini, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, sehingga seluruh pihak yang disebutkan masih menunggu klarifikasi serta hasil penelusuran resmi dari aparat penegak hukum. (Ril)


