BR-V // MUBA – Aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga berasal dari penyulingan ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan. Hasil penelusuran di lapangan mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang terorganisir dan diduga melibatkan sejumlah pihak.
Jalur darat yang menghubungkan Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, menuju Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman disebut-sebut menjadi salah satu lintasan distribusi minyak ilegal atau yang dikenal masyarakat sebagai “minyak cong”. Dari jalur ini, muatan diduga kemudian didistribusikan menuju Palembang hingga keluar provinsi, termasuk ke wilayah Lampung.
Terpantau Melintas di Jalan Umum
Tim gabungan media investigasi mendapati aktivitas mencurigakan pada Rabu (25/02/2026). Saat itu terlihat satu unit truk Mitsubishi Fuso Canter warna kuning bernomor polisi BG 8565 UQ melintas membawa muatan cairan yang diduga minyak hasil penyulingan ilegal.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Selasa (03/03/2026), kendaraan lain kembali ditemukan melakukan aktivitas serupa di jalur yang sama. Sebuah truk tangki Hino FM260Ti warna hijau bernomor polisi BK 8610 CF terpantau melintas dengan muatan yang juga diduga minyak cong.
Kendaraan-kendaraan tersebut terlihat melintas secara terbuka di jalan umum tanpa adanya tindakan penertiban, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan di lapangan.
Pengakuan Sopir di Lapangan
Dalam penelusuran lebih lanjut, seorang sopir berinisial GMR mengaku tengah mengangkut minyak cong yang diduga berasal dari penyulingan tradisional di wilayah setempat untuk dikirim ke arah Lampung.
“Koordinasi Bari, bawak cong kak dari masakan sini nak bawak ke Lampung,” ujarnya kepada tim media saat ditemui di lapangan.
Sementara itu, sopir lain berinisial A juga menyebut nama “Bang Boy” ketika ditanya mengenai asal muatan yang dibawanya.
“Ini punya Bang Boy, orang Korem. Atau ga langsung hubungi Puja saja,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan nama Puja, yang disebut-sebut berperan sebagai penghubung atau koordinator lapangan dalam proses distribusi minyak tersebut.
Diduga Ada Koordinasi Melalui Grup “BGN”
Penelusuran tim media juga mengungkap adanya dugaan jaringan komunikasi tertutup melalui sebuah grup WhatsApp bernama “BGN” yang disebut beranggotakan sekitar 104 orang.
Grup tersebut diduga menjadi sarana komunikasi untuk memantau situasi jalur distribusi, termasuk berbagi informasi mengenai titik-titik pengawasan aparat di sepanjang perjalanan menuju Lampung.
Jika informasi ini benar, maka aktivitas distribusi minyak ilegal tersebut diduga telah berlangsung secara sistematis dan terorganisir.
Menunggu Klarifikasi dan Penegakan Hukum
Munculnya sejumlah nama dalam penelusuran ini tentu membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan institusi yang disebutkan.
Namun demikian, penting ditegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih berada dalam posisi dugaan dan tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya pembuktian melalui proses hukum yang sah.
Publik berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri kebenaran informasi ini secara profesional dan transparan, guna memastikan apakah praktik distribusi minyak ilegal tersebut benar-benar melibatkan jaringan terorganisir atau hanya kesalahpahaman di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam penelusuran tersebut masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang.
(Team BR-V)


