BR-V // BANYUASIN – Praktik mafia minyak sawit ilegal yang dikenal dengan istilah “kencingan” CPO diduga kembali beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam praktik ini, nama lama berinisial SP kembali mencuat dan disebut-sebut sebagai sosok yang berada di balik aktivitas tersebut. Informasi ini mengemuka dari sejumlah sumber lapangan yang dihimpun tim BR-V, Sabtu (7/3/2026).
SP bukanlah pemain baru dalam bisnis gelap ini. Berdasarkan penelusuran BR-V, ia sebelumnya diduga pernah menjalankan aktivitas serupa di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Saat itu, gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan minyak sawit hasil praktik ilegal tersebut akhirnya ditutup paksa oleh aparat Polres Ogan Ilir setelah kasusnya ramai disorot media.
Namun yang menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat, meskipun gudang tersebut telah ditutup, nama SP tidak pernah terseret dalam proses hukum secara terbuka. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa jaringan bisnis tersebut memiliki perlindungan tertentu sehingga bisa kembali beroperasi.
Tak lama setelah kasus di Ogan Ilir mereda, SP diduga memindahkan operasinya ke wilayah Kabupaten Banyuasin dengan membuka gudang penampungan baru. Aktivitas tersebut sempat berhenti setelah keberadaannya terendus.
Namun kini, berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas “kencingan” minyak sawit diduga kembali berjalan dengan pola operasi yang serupa.
Seorang sopir pengangkut CPO yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa praktik tersebut kembali aktif dan masih melibatkan orang yang sama.
“Masih orang yang sama, SP itu. Sekarang katanya sudah jalan lagi di Banyuasin,” ungkapnya.
Dalam praktik yang dikenal sebagai “kencingan” CPO, sebagian muatan minyak sawit dari truk tangki diambil secara diam-diam sebelum sampai ke pabrik tujuan. Minyak sawit tersebut kemudian dijual ke gudang penampungan ilegal untuk diperdagangkan kembali.
Praktik ini tidak hanya merugikan perusahaan pemilik CPO, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar serta merusak tata niaga industri kelapa sawit.
Selain itu, aktivitas ilegal tersebut juga berdampak langsung terhadap petani sawit yang menjalankan usaha secara legal, karena menciptakan persaingan tidak sehat dalam rantai distribusi minyak sawit.
Nama SP sendiri disebut-sebut telah cukup lama berkecimpung dalam praktik ini dan dikenal pandai berpindah lokasi serta menghindari penindakan hukum.
Di tengah mencuatnya kembali dugaan praktik mafia CPO ini, beredar pula isu adanya oknum aparat yang diduga membekingi aktivitas tersebut, sehingga jaringan bisnis ilegal ini bisa terus muncul kembali meskipun beberapa kali sempat ditutup.
Jika dugaan ini benar, kondisi tersebut tentu menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Sumatera Selatan, khususnya dalam memberantas mafia komoditas strategis seperti minyak sawit.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun instansi terkait, untuk mengusut tuntas jaringan mafia minyak sawit ilegal ini.
Publik menilai, penutupan gudang saja tidak cukup jika para aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut tidak diproses secara hukum.
Jika praktik “kencingan” CPO ini terus dibiarkan, bukan hanya berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah, tetapi juga dapat merusak citra industri sawit nasional yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian masyarakat dan media. Banyak pihak mendesak agar nama-nama yang terlibat dibuka secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Team BR-V)


