Beritarepublikviral.com Asahan 3/3/26 – Kembali Polres Asahan melalui Satuan Narkoba yang dipimpin oleh AKP Mulyoto menunjukkan kinerja nyata dengan meringkus 3 orang bandar ataupun kurir yang beraksi diwilayah hukumnya.
Hal itu diketahui oleh awak media ini melalui press release yang dilakukan oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani ditemani oleh Kasat Narkoba AKP Mulyoto, dalam press release tersebut Kapolres juga menunjukkan tiga tersangka kehadapan awak media.
Menurut kronologi yang didapat oleh awak media ini melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto mengatakan bahwa pada Jum’at (27/2/2026) yang lalu Tim opnal sat narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan dua orang laki – laki jaringan narkoba berinisial DR alias D Dan FH alias P. Kedua tersangka diamankan saat mengendarai sepeda motor Honda ADV tanpa nopol. Ketika polisi melakukan penggeledahan badan dan juga kendaraan mereka, polisi pun menemukan 10 bungkus teh Cina warna hijau merek Guar Yun Wang berisi sabu dan 891 buah cartdrige Vape merek eleven berisi cairan diduga Etomidate berada diatas tangki minyak sepeda motor. Ketika diintrogasi oleh petugas, FH alias P mengaku diperintah oleh AFP alias N. Mendengar hal itu, aparat pun bergerak cepat untuk mengamankan AFP alias N yang saat itu berada di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai yang diketahui sedang mengendarai satu unit Mobil Brio warna merah dengan nopol BK 1371 VQA.
Berdasarkan interogasi yang dilakukan kepada ketiga tersangka, mereka mengatakan bahwa terpaksa melakukan kegiatan yang dilarang tersebut untuk menambah penghasilan dan karena kebutuhan ekonomi.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto dalam hal ini mengatakan bahwa ketiga tersangka dikenakan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. Sedangkan dari keseluruhan narkoba yang diamankan itu, dapat menyelamatkan 11.000 (Sebelas Ribu) Jiwa manusia. Ujar AKP Mulyoto pada awak media. (Tim)


