Beritarepublikviral.com NTB – Proses peradilan kasus bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin bakal digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah NTB Irjen Pol Edy Murbowo.
“Iya, yang ada kaitannya (kasus narkoba Koko Erwin) pasti di sini (NTB). Kalau sudah selesai diperiksa di sana (Mabes Polri), pasti akan diperiksa di sini juga,” kata Edy kepada wartawan di Mapolda NTB, Mataram, Jumat (27/2/2026).
Edy yakin tindak lanjut penangkapan Koko Erwin yang kini diamankan Bareskrim Polri di Jakarta, akan menjadi bahan pengembangan penyidikan melalui serangkaian pemeriksaan.
“Iya kita tunggu, nanti setelah Bareskrim melakukan tindak lanjutnya, pasti Bareskrim nanti juga akan merilis hasilnya. Kita tunggu ya,” ucapnya.
Termasuk juga soal aliran dana Rp 1 miliar dari Koko Erwin ke AKBP Didik Putra Kuncoro melalui AKP Malaungi.
“Nanti kita lihat dulu ya. Ini ‘kan, nanti ada dari Ditresnarkoba Polda NTB, Bareskrim masih ada disini. (Tim)

