Beritarepublikviral.com Medan – Kembali Kota Medan diterpa isu yang belum dapat dibuktikan hingga saat ini, isu itu ialah adanya dugaan yang mengatakan bahwa Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap sewaktu menjabat sebagai Kepala KCP Bank Sumut Krakatau yang dituduh melakukan pidana korupsi senilai Rp 2,29 Miliar ditahun 2012 lalu.
Untuk itu DPD I Pemuda Karya Nasional Sumut melalui Ketua Harian Putra Khan pada Rabu (18/2/2026) di sekretariatnya Jalan Perpustakaan Nomor 28 Medan Petisah mengatakan bahwa, kasus tersebut bukanlah hal baru.
Kasus itu telah bergulir panjang sejak 2012, namun rentang waktu tersebut tidak ada satu orang pun yang menyebutkan nama Wakil Walikota Medan saat ini yang ketika itu menjabat sebagai Kepala KCP Bank Sumut Krakatau. Apabila ada sudah pasti akan ditindak. Putra selaku Ketua Harian mengatakan bahwa berita ini kembali dinaikkan karena mungkin saja ada unsur ketidak senangan pihak – pihak tertentu terhadap Zakiyuddin Harahap. Atau patut diduga adanya oknum yang keinginannya tidak diakomodir jadi coba – coba untuk membuat kekisruhan disaat ini, dimana diketahui Zakiyuddin Harahap adalah Wakil Walikota Medan.
Untuk itu dirinya meminta agar semua pihak mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Ketua Harian DPD I Pemuda Karya Nasional Sumut tersebut juga mengajak masyarakat mendukung dan membantu Pak Zakiyuddin selaku Wakil Walikota Medan untuk membangun Kota Medan. Biarlah Pak Zaki bekerja membantu Walikota Medan Pak Rico Waas untuk membangun Kota Medan sesuai dengan slogan Medan untuk semua.tutup Putra Khan. (Tim)


