Bogor, beritarepublik-viral.com
Upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda terus digencarkan. Kegiatan yang digagas Oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Djuanda (Unida) yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tugujaya Kecamatan Cigombong berkolaborasi dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cigombong menggelar penyuluhan hukum bagi para pemuda. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (12/2/2026).
Penyuluhan ini diikuti oleh anggota Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta perwakilan pemuda dari setiap desa di wilayah Kecamatan Cigombong. Mengangkat tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat (Pemuda) melalui Pemahaman KUHP Nasional dan KUHP Terkini,” kegiatan tersebut bertujuan membekali generasi muda dengan pemahaman komprehensif terkait aturan hukum sekaligus mendorong terciptanya budaya taat hukum di tengah masyarakat.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KKN Desa Tugujaya, Muhammad Arrantisi, bersama para mahasiswa peserta KKN. Acara turut dihadiri Camat Cigombong R.E. Irwan Somantri, S.STP., MM, yang sekaligus membuka kegiatan, serta Ketua KNPI Kecamatan Cigombong Akbar Rizal Hendrawan beserta jajaran pengurus yang memberikan dukungan penuh terhadap terselenggaranya program edukatif tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Irwan menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat, terlebih bagi generasi muda yang akan menjadi penerus pembangunan.
“Pemuda harus memiliki pengetahuan hukum yang baik agar mampu bertindak bijak dalam setiap langkahnya. Kegiatan seperti ini sangat positif karena tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga membentuk karakter generasi muda yang bertanggung jawab dan sadar aturan,” ujarnya.
Dalam wawancaranya bersama DBestnews, Muhammad Arrantisi menegaskan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Karena itu, pemahaman hukum menjadi bekal penting agar mereka tidak hanya mampu melindungi diri sendiri, tetapi juga dapat menjadi sumber informasi bagi lingkungan sekitarnya.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pemuda dapat memahami ketentuan dalam KUHP nasional maupun pembaruan KUHP terkini, sehingga mampu menghindari pelanggaran hukum serta berkontribusi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” ungkapnya.
Penyuluhan menghadirkan Prof. Dr. Henny Nuraeny, SH., MH, dosen Universitas Djuanda yang dikenal memiliki kompetensi di bidang hukum pidana. Dalam pemaparannya, ia mengulas sejumlah perubahan penting dalam KUHP terbaru, termasuk pasal-pasal yang perlu menjadi perhatian generasi muda di era modern.
Menurut Prof. Henny, meningkatnya kesadaran hukum di kalangan pemuda akan berdampak besar terhadap terwujudnya masyarakat yang lebih disiplin dan berkeadilan.
“Pemuda harus menjadi pelopor dalam membangun budaya sadar hukum. Dengan memahami aturan yang berlaku, mereka dapat menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum sekaligus membantu mengedukasi masyarakat,” jelasnya.
Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang kegiatan berlangsung. Sesi diskusi berjalan interaktif dengan berbagai pertanyaan seputar penerapan pasal dalam kehidupan sehari-hari hingga konsekuensi hukum terhadap pelanggaran yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
Ketua KNPI Kecamatan Cigombong, Akbar Rizal Hendrawan, turut mengapresiasi sinergi antara mahasiswa KKN Unida dan KNPI dalam menghadirkan program yang dinilai sangat bermanfaat bagi pemuda.
“Kami sangat mendukung kegiatan positif seperti ini. Edukasi hukum penting agar pemuda tidak mudah terjerumus pada hal-hal negatif dan mampu menjadi contoh bagi masyarakat,” katanya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan terjalin hubungan berkelanjutan antara kalangan akademisi dan organisasi kepemudaan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di wilayah Kecamatan Cigombong. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa peran aktif mahasiswa dan pemuda mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sosial sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
Jurnalis : Bambang Saputro,ST.,Gr



