Reses di Sambikerep, Hj. Lilik Hendarwati Tampung Aspirasi Soal PIP, Paving, dan Tambahan Modal Usaha

Reses di Sambikerep, Hj. Lilik Hendarwati Tampung Aspirasi Soal PIP, Paving, dan Tambahan Modal Usaha

BeritaRepublikViral.com || Surabaya  Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 dari Fraksi PKS, Hj. Lilik Hendarwati, menggelar kegiatan reses di RT 08 RW 06 Kelurahan Sambikerep, Kota Surabaya. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut dihadiri mayoritas warga dari kalangan ibu-ibu yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan.

 

Dalam dialog interaktif tersebut, persoalan Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu aspirasi utama. Sejumlah warga mengeluhkan masih adanya anak-anak yang belum mendapatkan bantuan PIP meskipun dinilai memenuhi kriteria. Para ibu berharap adanya pendampingan dan pengawalan agar bantuan pendidikan tersebut dapat diterima secara merata dan tepat sasaran.

 

Menanggapi hal itu, Hj. Lilik yang duduk di Komisi C DPRD Jatim menyampaikan komitmennya untuk membantu mengawal aspirasi tersebut sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada. Ia meminta warga untuk menyiapkan data pendukung agar bisa ditindaklanjuti melalui jalur yang tepat.

 

Selain persoalan pendidikan, warga juga mengeluhkan kondisi paving lingkungan yang mulai rusak dan mengganggu aktivitas, terutama saat musim hujan. Genangan air dan permukaan jalan yang tidak rata dinilai membahayakan warga, khususnya anak-anak dan lansia.

 

Terkait hal tersebut, Hj. Lilik menjelaskan bahwa kewenangan perbaikan paving lingkungan berada di pemerintah kota. Namun demikian, aspirasi tersebut akan tetap diteruskan dan dikoordinasikan melalui jalur Bangjo (Musrembang) agar dapat masuk dalam skala prioritas pembangunan.

 

Tak hanya itu, kebutuhan tambahan modal usaha bagi pelaku UMKM juga menjadi perhatian. Para ibu yang menjalankan usaha kecil berharap adanya dukungan permodalan untuk mengembangkan usaha demi menopang ekonomi keluarga. Hj. Lilik menegaskan bahwa penguatan UMKM merupakan bagian dari perhatian pemerintah provinsi, dan ia siap menjembatani warga dalam mengakses program pemberdayaan maupun bantuan yang tersedia.

 

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Lilik juga menyampaikan informasi terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk tiga kategori masyarakat. Tiga unsur yang mendapatkan kebijakan pembebasan tersebut adalah warga kurang mampu, pengemudi ojek online (ojol), serta pemilik kendaraan roda tiga.

 

“Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah provinsi kepada masyarakat kecil dan pelaku ekonomi rakyat. Harapannya, beban ekonomi bisa sedikit berkurang dan masyarakat bisa lebih terbantu,” jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa reses menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat. “Semua aspirasi akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan, baik di tingkat provinsi maupun kami koordinasikan dengan pemerintah kota,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara masyarakat dan wakil rakyat dalam mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran serta meningkatkan kesejahteraan warga Sambikerep.

 

“Semoga kita menjadi orang-orang yang perduli akan lingkungan dan orang yang lebih membutuhkan. Mudah-mudahan an kita bisa merealisasikan APBD untuk kita semua” Pungkasnya