Mujid Ridwan Tetapkan prioritas Pembangunan RKPD 2027 Dalam Musrembang Kec Kedamean 2026

Mujid Ridwan Tetapkan prioritas Pembangunan RKPD 2027 Dalam Musrembang Kec Kedamean 2026

BeritaRepublikviral..com || Gresik — Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Kedamean Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kedamean, Rabu (04/02/2026).

 

Musrembang ini dihadiri langsung oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.M., Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gresik, yakni Ketua DPRD Kabupaten Gresik Mujid Riduan, S.H., Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gresik Wongso Negoro, serta Anggota DPRD Kabupaten Gresik Daerah Pemilihan Kedamean dan Menganti Yahya dan Dimas.

 

Turut hadir Kapolsek Kedamean (Iptu Ekwan Hudin S.H), Ndanramil Kedamean, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gresik beserta jajaran, Sekretaris Kecamatan Kedamean, para Kepala Seksi se-Kecamatan Kedamean, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Kedamean, Direktur RS Gresik Sehati, Kepala Puskesmas Kedamean dan Puskesmas Slempit, Kepala KUA Kecamatan Kedamean, Ketua MUI Kecamatan Kedamean, Ketua MWCNU Kecamatan Kedamean, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

 

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti para Kepala Desa se-Kecamatan Kedamean, Ketua Tim Penggerak PKK Desa, Sekretaris Desa, Koordinator PKLKD, Koordinator Pertanian, perwakilan Dinas Pendidikan, Pendamping Desa dan Pendamping Kecamatan, perwakilan Forum Anak, perwakilan penyandang disabilitas, perwakilan perusahaan di wilayah Kecamatan Kedamean, serta seluruh stakeholder terkait.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik Mujid Riduan, S.H. menyampaikan komitmen DPRD untuk terus mengawal pembangunan daerah, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan Menganti.

 

“Kecamatan Menganti bersama-sama dengan tujuh Anggota DPRD Kabupaten Gresik Dapil Kedamean dan Menganti berkomitmen untuk terus mengawal Bapak dan Ibu sekalian, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan,” tegasnya.

 

Mujid Riduan menjelaskan bahwa agenda utama Musrenbang Kecamatan Kedamean adalah penetapan prioritas pembangunan daerah tahun 2027. Mengacu pada arahan Bupati Gresik, terdapat lima prioritas pembangunan yang menjadi fokus bersama.

 

Prioritas pertama adalah perbaikan dan peningkatan jalan lingkungan, termasuk pembangunan dan perbaikan drainase, rehabilitasi jalan lingkungan, hingga opsi pengecoran jalan apabila telah disepakati bersama. Program ini menjadi prioritas wajib untuk diusulkan, baik melalui Musrembang maupun agenda reses Anggota DPRD.

 

Prioritas kedua adalah drainase dan penanganan banjir. Untuk itu, para Kepala Desa diharapkan terus berkoordinasi dengan Camat, Anggota DPRD Dapil Menganti, serta OPD terkait, khususnya Dinas PUTR Kabupaten Gresik, agar penanganan banjir dapat dilakukan secara terpadu dan tepat sasaran.

 

Prioritas ketiga adalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan penataan permukiman. Mujid Riduan menekankan pentingnya data RTLH yang akurat dan terintegrasi dengan data Kabupaten Gresik, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.

 

Prioritas keempat adalah peningkatan dan perbaikan Jalan Poros Desa (JPD). Mengingat panjang dan strategisnya jaringan JPD di wilayah Menganti, pembangunan JPD menjadi prioritas utama pada tahun 2027 sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

 

Sementara itu, prioritas kelima adalah Posyandu, yang meliputi kebutuhan rehabilitasi gedung serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung, yang akan dibahas lebih lanjut secara teknis bersama OPD terkait.

 

Dalam kesempatan tersebut, Mujid Riduan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait dihentikannya sementara program Infrastruktur Padat Anggaran (IPA) pada tahun anggaran 2025 hingga 2026–2027. Hal ini disebabkan oleh kondisi belanja modal yang masih lebih kecil dibandingkan belanja IPA, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan penataan dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

 

“Ke depan, setelah penyusunan RAPBD 2027, program IPA akan kembali dibahas sesuai dengan kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.

 

Secara umum, arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan ekonomi masyarakat, serta pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan, termasuk pengelolaan sampah dan pengurangan dampak banjir.

 

Ia menegaskan bahwa prinsip penyusunan usulan Musrembang harus berbasis kebutuhan riil masyarakat, terukur dan realistis, berorientasi pada hasil, mendukung indikator kinerja daerah, serta sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Gresik.

 

“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Aspirasi hari ini adalah kebijakan pembangunan di masa depan,” pungkasnya.

 

Melalui Musrembang Kecamatan Kedamean Tahun 2026 ini, diharapkan dapat dihasilkan usulan pembangunan yang berkualitas, pemerataan pembangunan yang lebih optimal, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat, khususnya Kabupaten Gresik.