Kebakaran Sumur Minyak Ileggal di HGU PT. Hindoli,Kapolres Muba dinilai Gagal Atasi Karhutlah.

Kebakaran Sumur Minyak Ileggal di HGU PT. Hindoli,Kapolres Muba dinilai Gagal Atasi Karhutlah.

Brv.com, Muba – Himbauan Kapolda Sumatera Selatan untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan(Karhutlah) di Kabupaten Musi Banyuasin terus saja terjadi. Kali ini Karhutlah terjadi di wilayah PT. Hindoli. Disinyalir kebakaran akibat sumur minyak ileggal dilahan HGU PT hindoli Kecamatan Keluang.

 

Insiden ini kerap terjadi dilahan HGU PT. Hindoli,di sepanjang kawasan tersebut terpantau ada ratusan sumur minyak ileggal. Bahkan tidak sedikit akibat kebakaran sumur minyak ileggal menelan korban jiwa.

 

Sedikit nya empat kali terjadi kebakaran sumur minyak ileggal dalam satu pekan terakhir di kawasan HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, ironisnya kebakaran yang berulang ulang tidak tersentuh hukum dan sampai saat ini belum ada tersangka ditetapkan,diduga pihak Polsek Keluang menutupi kejadian itu kepada berbagai pihak sehingga tidak pernah terekspos.

 

Informasi dihimpun wartawan dilapangan, Minggu malam (17 /08/ 2025) sekitar pukul 22.00 WIB terjadi kebakaran di cobra 2 PT Hindoli menyusul Senin malam (18/08/2025) juga terjadi kebakaran di cobra 2 kemudian Rabu pagi (20/08/2025)sekitar pukul 08.00 WIB menyusul malam harinya sekitar pukul 20.30 WIB kebakaran di cobra 1 dalam kawasan PT Hindoli dan kembali kebakaran Kamis (21/08/2025). kata sumber tidak mau namanya ditulis dalam pemberitaan.

 

Lanjut sumber. Setiap kali terjadi kebakaran pihak Polsek Keluang diduga mendapat suntikan dari bos minyak ratusan juta rupiah dengan dali untuk bagi – bagi ke media dan LSM supaya tidak terekspos,” katanya.

 

Saat di komfirmasi. Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga tidak memberikan jawaban,Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita. Mengatakan terima kasih atas informasinya dan anggota sedang didalam hindoli mengecek dilokasi. Ujarnya. (Tim)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *