Beritarepublikviral.com Medan – Ratusan Masyarakat dari Sumatera Utara, Pedagang pulsa dan handphone di Sumatera Utara akan meminta perlindungan hukum kepada Gubernur Sumatera Utara dan menggelar aksi demo ke Polrestabes Medan terkait korban pencurian yang disuruh Polisi nangkap pelaku menjadi tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan sejak 3 Januari 2026 yang lalu.
Kejadian ini korban menjadi tersangka ini agak aneh dan ini juga baru baru ini terjadi di Polres Sleman yang dimana berujung pencopotan Kapolres Sleman, kejadian di Medan ini sudah viral di Media Sosial namun belum ada perhatian dan tanggapan dari Pemerintah dan Presiden serta DPR RI. dimana korban melaporkan bahwa telah terjadi aksi pencurian di Toko Promo Cell usahanya keluarganya namun setelah korban tau dimana keberadaan pelaku Polisi malahan menyuruh pelapor bersama keluarganya untuk menangkap pelaku sendiri saat berada di Hotel Kristal Padang Bulan Medan.
Saat penangkapan dilakukan penyidik yang menangani laporan tersebut juga ikut ke Hotel Kristsal namun hanya menunggu di luar kamar sekitar 20 meter. Saat dilakukan penangkapan salah seorang pelaku malahan mengeluarkan pisau sehingga salah satu keluarga pelapor terpaksa membela diri agar tidak terjadi penikakam.
“Maka dari itu kami akan meminta perlindungan hukum ke pada Gubernur Sumatera Utara atas kejadian korban pencurian dijadikan tersangka bersama keluarganya akibar disurh penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap pelaku pencurian. Apa tugas penyidik Polsek Pancur Batu kenapa dia menyuruh kami menangkap sendiri pelaku sementara dia juga ikut ke lokasi hotel Kristal. Itu tidak benar kami melakukan pengeroyokan terhadap pelaku pencurian dan kondisinya saat itu tidak ada memar kenapa setelah tiga hari baru ada memar di matanya, ini kan tidak masuk akal,” ujar seorang sumber kepada wartawan pada minggu 1 Februari 2026
Kami menduga ini merupakan sebuah rekayasa dan pesanan dari oknum mantan Kanit Reskrim, karena sebelum kami dilaporkan pihak dari pelaku pencurian sempat mengancam akan melaporkan kami ke Polisi apabila kami tidak mau berdamai, yang kedua mereka melapor pada tanggal 26 September 2025 sekitar pukul 11.00 Malam namun langsung divisum pada 1 jam setelah membuat laporan sementera pelaku pencurian masi di dalam sel Polsek Pancur Batu, perjalanan dari Pancur Baru ke Rs Pringadi Medan membutuhkan waktu lebih kurang 1 Jam, berarti ada dugaan kami, pada saat melapor pun kedua pelaku dibawa ke Polresatabes Medan dan langsung dibawa oleh Polsek Pancur Batu kerumah sakit Pringadi Medan untuk visum.
“Anehnya lagi, pelaku pencurian DT dan KR sempat dibawa oleh Penyidik Polsek Pancur Batu kerumah terduga penadah SM di daerah Pancing kondisinya nya tidak ada yang memar kami ada fotonya, namun setelah tiga hari divisum katanya ada matanya memar, kenapa bisa saat divisum ada katanya matanya memar. Ini lah yang menjadi kecurigaan kami dan menjadi tanda tanya besar bagi kami. kami menduga oknum Kanit Reskrim itu sengaja mengatur semua ini dimana dia tidak terima karena sempat heboh dan viral akibat dilepaskannya terduga penadah SM yang diamankan di rumah kos kosan di daerah Pancing, SM ini kabarnya pengusaha cabai di Pajak MMTC Medan. akibat dilepaskannya terduga penadah itu dia sempat diperiksa Propam bersama penyidiknya, padahal saat itu telegram mutasinya sudah dikeluakan Polrestabes Medan namun dia tidak kunjung pindah,” sebutnya
Maka dari itu kami akan melakukan aksi ke Kantor Gubsu meminta perlindungan hukum karena kami yakin Gubernur Sumut akan memeberikan perlindungan hukum kepada kami korban pencurian, yang kami tangkap itu pencuri di tempat kami mencari makan dan tidak ada dilakukan pengeroyokan, kami juga akan demo Polrestabes Medan meminta Kapolrestabes Medan menghentikan dan melepaskan Persadaan Putra dan menghentikan laporan pelaku pencurian tersebut.
“Surat aksi demo sudah kami layangkan ke Polrestabes Medan dan sudah ditentukan pada Jumat, 6 Februari 2026 dan kami akan berjuang untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum atas hal tersebut, kami bersama para pedagang yang turut prihatin akan hal tersebut akan melakukan aksi di depan Kantor Gubsu dan Kantor Polrestabes Medan agar Bapak Presiden RI dan Kapolri serta DPR RI tau apa yang sedang terjadi di Kota Medan ini, kami juga berharap agar kasus ini nantinya sama dengan kasus yang di Polres Sleman dibahas di RDP DPR RI Jakarta dan dihentikan,” tutupnya
Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan saat kami konfirmasi pada Minggu 1 Februari 2026 terkait dengan hal tersebut belum memberikan tanggapan.
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak juga kami konfirmasi namun hingga berita ini kami tayangkan tidak memberikan tanggapan terkati aksi demo tersebut. (Tim)


