BR-V|| Aceh Singkil — Pada momen Krusial bagi kelanjutan kepemimpinan desa dengan suasana yang penuh khidmat, Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, secara resmi melantik para Imeum Mukim dan Keuchik (Kepala Desa) terpilih untuk masa jabatan tahun 2026 setelah beberapa kali pengunduran, Jum’at (30/1/2026) di aula Dinkes Aceh Singkil.
Dalam Sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada keuchik dan imeun Mukim yang baru dilantik sekaligus menegaskan bahwa jabatan yang diemban oleh para pemimpin desa ini bukanlah sekadar simbol kehormatan atau kekuasaan, melainkan sebuah pengabdian suci yang akan dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat.
.
“Jangan pernah khianati kepercayaan ini. Jangan sakiti hati rakyat dengan ketidakadilan, dan jangan nodai jabatan dengan penyalahgunaan wewenang,saya ingatkan jangan sekali-kali meremehkan hukum karena hukum selalu datang saat kita lalai,”tegas Oyon.
Selain masalah kepemimpinan Bupati juga menyoroti keuangan desa bahwa setiap rupiah dalam Dana Kampung adalah titipan rakyat yang harus dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan, bukan untuk kepentingan pribadi.
Ia juga menginstruksikan para Keuchik untuk segera membedah dan mematuhi regulasi terbaru, yakni Permendes Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur secara spesifik mengenai Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
“Ada 8 fokus penggunaan dan 8 larangan keras dalam penggunaan Dana Desa tahun 2026. Saya minta para Keuchik menjadikannya kompas dalam bekerja agar tidak ada satu pun pemimpin desa di Aceh Singkil yang tersandung masalah hukum di masa depan,”tuturnya.
Lebih lanjut Bupaiti juga memberikan mengajak agar Imeum Mukim dan Keuchik mampu menjadi teladan bagi warganya dan merangkul semua golongan tanpa membeda-bedakan, menjaga adat istiadat, serta menjunjung tinggi syariat Islam.
“Jadilah pemimpin yang rendah hati dan mau mendengar. Saudara adalah orang pertama yang dicari saat masyarakat butuh, dan harus menjadi yang terakhir saat hak pribadi ingin didahulukan,” Pungkasnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, DPRK, Dandim 0109, Kapolres, Kajari,Ketua Mahkamah Syariah Aceh Singkil, serta para tokoh adat dan tokoh agama .
Ditulis oleh : Joni


