Beritarepublikviral.com Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Dr Habiburokhman, diketahui sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci Mekkah. Di tengah pelaksanaan ibadah tersebut, akun TikTok pribadinya dibanjiri puluhan komentar dari warganet yang meminta agar kasus yang viral di Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi perhatian Komisi III DPR RI.
Dalam kolom komentar sejumlah unggahan TikTok @Habiburokhman/ https://www.tiktok.com/@habiburokhman/photo/7656397207020571925?is_from_webapp=1&sender_device=pc&web_id=7656685791976801800 pada tanggal 29 Juni 2026, banyak masyarakat menitipkan aspirasi agar Komisi III DPR RI mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas perkara yang ramai diperbincangkan publik, yakni kasus korban pencurian di Pancur Batu yang disuruh penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap pelaku pencurian di took usaha keluarganya justru ditetapkan sebagai tersangka bahkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polrestabes Medan.
Beragam komentar bernada permohonan memenuhi akun TikTok tersebut. Sebagian besar meminta agar kasus itu dibahas secara terbuka dalam forum RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait sehingga duduk perkara dapat dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.
Beberapa komentar di antaranya berbunyi:
* “Pak Habiburokhman, mohon setelah pulang umrah agar mengagendakan RDP membahas kasus korban yang disuruh polisi menangkap maling tetapi malah menjadi tersangka.”
* “Tolong atensi kasus di Medan ini, Pak. Banyak masyarakat berharap Komisi III DPR RI membantu mengawal pencarian keadilan.”
* “Mohon undang semua pihak terkait dalam RDP agar fakta-fakta perkara dapat dibuka secara terang.”
Kasus tersebut sebelumnya telah menjadi perbincangan luas di media sosial dan menarik perhatian publik. Sejumlah pihak berharap Komisi III DPR RI dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan dari aparat penegak hukum mengenai proses penanganan perkara tersebut.
Masyarakat yang memberikan komentar juga menyampaikan doa agar Habiburokhman diberikan kesehatan dan kelancaran selama menjalankan ibadah di Tanah Suci serta dapat kembali ke Indonesia untuk melanjutkan tugasnya sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
Mereka berharap aspirasi yang disampaikan melalui media sosial dapat menjadi perhatian sehingga kasus yang menjadi sorotan publik tersebut memperoleh penjelasan yang terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus viral korban yang disuruh nangkap maling jadi tersangka sebenarnya sudah menjadi atensi dari Ketua Komisi III DPR RI, namun sampai sekarang public tidak ketahui atensi sampai dimana terhadap penaganan kasus tersebut.
Diketahui juga berulang kali keluarga korban yang dijadikan tersangka diberikan janji manis oleh Kapolrestabes Medan bahkan saat kasus tersebut viral dan atas atensi ketua komisi III salah satu korban pencurian yang dipenjara ditangguhkan penahanannya.
Keluarga mengaku bahwa pada bulan februai 2026 yang lalu mereka diundang oleh Kapolrestabes Medan untuk bertemu di sebuah café di kawasan petisah, saat itu Kapolrestabes Medan berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut dalam tempo dua minggu
Dikatakannya Kapolresatabes Medan meminta keluarga tidak lagi memviralkan berita tersebut dan meredamnya agar mudah diselesaikan namun janji Kapolrestabes Medan tersebut hanya tinggal janji.
Bahkan pada bulan Mei karena kerap diberikan janji manis, keluarga korban pencurian yang dijadikan tersangka karena nangkap maling pun berencana akan mengelar aksi demo ke rumah Kapolda Sumut dan Kantor Kapolrestabes Medan.
Namun satu hari sebelum aksi demo dilakukan beredar isu bahwa diduga Kapolrestabes Medan menghubungi salah satu tokoh masyarakat yang tersohor. Kala itu tokoh masyarakat tersebut meminta keluarga korban datang menemuinya di sebuah daerah di Kecamatan Kutalimbaru.
Pasca pertemuan dengan tokoh masyarakat tersebut diungkapkan bahwa Kapolrestabes Medan dan Kasat Intelkam sambung tiga menghubunginya meminta dirinya untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut dan ia berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut.dikatakan juga bahwa Kapolrestabes Medan ingin menyelesaikan kasus tersbut dengan baik baik.
Keluarga korban pencurian yang jadi tersangka pun diminta untuk menemui orang tua pelaku pencurian toko merekadi Sidikalang dan meminta maaf, dan mereka diminta untuk berkordinasi dengan Kasat Intelkam Polresatbes Medan.
Keluarga yang ingin melaksanakan perintah tersebut pun meminta waktu untuk bertemu dan berkordinasi denga Kasat Intelkam Polrestabes Medan, namun tidak juga mendapatkan respon yang baik malahan belakangan keluarga mendapatkan kabar yang aneh dan tidak masuk akal, dimana Kasat Intelkam mengaku tidak tau akan arahan dari tokoh masyarakat tersebut dan tidak kenal dengan orang tua pelaku pencurian itu.
Selain itu setelah tiga minggu berlalu, keluarga kembali menemu tokoh masyarakat dan dikatakan bahwa semua penanganan penyelesaikan persoalan kasus nangkap maling jadi tersangka sudah di serahkan Kapolresabes Medan kepada Kasat Intelkam untuk diselesaikan, keluarga diminta menunggu tiga hari namun jani itu juga tidak ada.
Anehnya lagi, setelah hampir satu bulan lamanya tokoh masyarakat Sumatera Utara yang tadinya mengaku diminta oleh Kapolrestabes Medan untuk menyelesaikan dan mendamaikan masalah tersebut malahan diminta untuk menyerahkan ketiga 3 dpo yang merupakan korban pencurian ke Polrestabes Medanm untuk diproses hokum.
Keluargamengaku kesal dan kecewa akan sikap dari Kapolrestabes Medan yang diduga kerap mempermainkan mereka dan sampai saat ini mereka masi memohon kepada Komisi III DPR RI agar kasus korban nangkap maling berujung jadi tersangka dan dpo dapat dibahas di RDP komisi III DPR RI agar seluruh fakta dan realitas kejadian dapat terang benderang, termasuk penerapan 3 pasal sekaligus kepada korban pencurian yang sama sekali tidak masuk diakal dan diduga merupakan rekayasa.
Hingga berita ini kami tayangkan belum ada pihak yang kami konfirmasi terkait hal tersebut. (Tim)


